Sabtu 25 Jan 2020 16:29 WIB

Pilkada Depok, Gerindra dan PDIP Resmi Berkoalisi

Gerindra dan PDIP memiliki masing-masing 10 kursi di DPRD Kota Depok.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andri Saubani
Warga menggunakan hak pilihnya di Pilkada Jawa Barat, Depok. (ilustrasi)
Foto: Republika/ Wihdan
Warga menggunakan hak pilihnya di Pilkada Jawa Barat, Depok. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Partai Gerindra dan PDI Perjuangan resmi berkoalisi di Pilkada Depok 2020. Kedua partai masing-masing memiliki 10 kursi di DPRD Kota Depok dan sudah bisa mengusung satu pasangan calon.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Depok Ikravani Hilman mengatakan, koalisi ini sudah disepakati di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) kedua partai.

"Ada kesamaan idiologi kita dan sepakat menyelesaikan masalah, membangun Kota Depok bersama-sama," kata Ikravani usai pertemuan koalisi kedua partai di Beji, Kota Depok, Jumat (24/1) malam.

Dalam rapat koalisi Gerindra dan PDIP, ada kesepakatan bahwa Gerindra mengusulkan wali kota dan PDIP untuk wali kota. Kesepakatan koalisi sudah diserahkan ke DPP PDIP dan DPD PDI-P Jawa Barat (Jabar). "Sudah sounding dan tidak ada penolakan dari DPP PDIP dan Gerindra" ucapnya.

Sekretaris DPC Partai Gerindra Depok Hamzah mengutarakan bahwa koalisi ini sudah lama direncanakan dan sepakat untuk berkoalisi di Pilkada Depok. "Hampir di seluruh Provinsi Jawa Barat Gerindra dan PDIP berkoalisi berkoalisi," terangnya.

Hamzah menambahkan, koalisi ini tidak hanya dengan PDIP. Tapi Gerindra juga akan merangkul partai politik lainnya untuk ikut bergabung membangun Kota Depok. Koalisi yang dibangun Gerindra juga untuk mengalahkan PKS yang sudah 15 tahun berkuasa di Kota Depok.

"Kami berharap parpol lain bergabung. Untuk calon wali kota, tentunya atas permintaan para kader Gerindra mengusung Pradi Supriatna," tegasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement