Ahad 09 Feb 2020 06:15 WIB

Penyerang Polisi Pro Kubu Politik Tertentu? Ini Kata Polisi

Polisi menyebut penyerang polisi pekerja lepas dan banyak berkecimpung di biro jasa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Foto: Republika TV/Fian Firatmaja
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Pengemudi yang menyerang petugas saat hendak ditilang disebut merupakan pegiat reformasi dan pendukung salah satu kubu politik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat ditanya soal itu enggan memberikan jawaban pasti. "Masih kita dalami," ujar Yusri, Sabtu.

Baca Juga

Namun Yusri menyebut tersangka TS, pengemudi pelawan polisi adalah pekerja lepas yang banyak berkecimpung di biro jasa. "Setiap hari kerja serabutan, wiraswasta, banyak berkecimpung di biro jasa," ujar Yusri di Jakarta, Sabtu.

Pernyataan Yusri menjelaskan status pekerjaan TS yang membuat penasaran warganet atas jejak digital yang dia tinggalkan di media sosial.

Pasalnya, jejak digital TS menampilkan banyak artikel yang dituliskan berkaitan dengan politik, dari akun media sosial Facebook yang mengatasnamakan dirinya

Selain itu, dia dikenal sebagai pegiat, menjabat sebagai ketua umum sebuah organisasi mengenai reformasi, dalam kegiatan kegiatan konferensi pers bertajuk Sarasehan Politik Reformasi 98 di gedung Usmar Ismail Jalan Rasuna Said Blok C no 22, Kuningan, Jakarta Selatan pada 19 Maret 2019.

Di media sosialnya, ia banyak berfoto dengan sejumlah pejabat negara dan pesohor, misalnya beberapa menteri di Kabinet Maju.

Ketika diberi kesempatan berbicara, TS mengaku bersalah atas perbuatannya melakukan kekerasan pada polisi lalu lintas yang menilangnya, dan membawa senjata tajam. "Saya khilaf, saya tidak akan mengulangi perbuatan saya lagi," ujar TS.

TS pun saat ditanya, enggan menjawab dirinya merupakan aktivis reformasi, maupun tergabung dalam kegiatan politik tertentu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement