In Picture: Sidang Lanjutan Kasus TPPU Tubagus Chaeri Wardana
Agenda sidang Tubagus Chaeri Wardana tersebut mendengarkan keterangan saksi..
Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani
Terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Selatan, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/2). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Selatan, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/2). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Selatan, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/2). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Selatan, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/2). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Selatan, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/2). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Selatan, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (kedua kanan) mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/2). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Selatan, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/2).
Sidang lanjutan Tubagus Chaeri Wardana tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tujuh orang saksi pegawai dari sejumlah bank yang dihadirkan jaksa penuntut umum KPK
Advertisement