Tuesday, 22 Jumadil Akhir 1446 / 24 December 2024

Tuesday, 22 Jumadil Akhir 1446 / 24 December 2024

Kolaborasi Bea Cukai-Peraki Majukan Perekonomian Indonesia

Rabu 04 Mar 2020 17:30 WIB

Red: Ichsan Emrald Alamsyah

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi dalam seminar yang dipimpin langsung oleh Abdul Rachman selaku Ketua Umum perkumpulan ahli kepabeanan indonesia (Peraki), pada Sabtu (29/2) lalu, mengusung beberapa topik bahasan mengenai regulasi ekspor dan impor internasional, serta dampaknya terhadap perekonomian Indonesia.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi dalam seminar yang dipimpin langsung oleh Abdul Rachman selaku Ketua Umum perkumpulan ahli kepabeanan indonesia (Peraki), pada Sabtu (29/2) lalu, mengusung beberapa topik bahasan mengenai regulasi ekspor dan impor internasional, serta dampaknya terhadap perekonomian Indonesia.

Foto: Bea Cukai
Bea Cukai butuh penghubung dalam mengeksekusi regulasi kepabeanan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi dalam seminar yang dipimpin langsung oleh Abdul Rachman selaku Ketua Umum perkumpulan ahli kepabeanan indonesia (Peraki), pada Sabtu (29/2) lalu, mengusung beberapa topik bahasan mengenai regulasi ekspor dan impor internasional, serta dampaknya terhadap perekonomian Indonesia.

Sebagai instansi yang menangani dan mengawasi arus lalu lintas barang yang masuk di Indonesia, Bea Cukai tentunya memiliki visi untuk memajukan perekonomian negara. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu adanya keterlibatan pihak lain yang turut aktif berkontribusi sebagai mitra Bea Cukai.

Baca Juga

Heru menjelaskan, salah satu hal yang menjadi prioritas utama yaitu mengoptimalkan penerimaan negara khususnya dari aspek perpajakan. Dibentuk pada 2019 lalu, program Secondment Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan DIrektorat Jenderal Pajak (DJP) merupakan upaya sinergi yang dapat mengintegrasikan tugas dan fungsi sebagai pemungut pajak.

Secondment DJBC dan DJP merupakan langkah harmonisasi kedua instansi pemungut pajak. Salah satu outputnya yaitu Joint Audit untuk mengkaji pungutan dan pemungutan pajak terutama terhadap barang impor dan ekspor,” ujar Heru.

Kemudian Heru menambahkan Bea Cukai dalam mengeksekusi regulasi kepabeanan, butuh penghubung antara pihak pemerintah dengan pengguna jasa. Sebuah asosiasi yang tak hanya sebagai wadah komunikasi, tetapi juga sebagai pihak yang mengevaluasi serta mengkaji relevansi aturan kepabeanan terhadap kondisi perekonomian global. Sehingga aturan tersebut tidak memberatkan para pengguna jasa, namun menjadi tameng yang dapat melindungi secara hukum.

Seiring dengan program kerja Presiden Jokowi untuk mengembangkan industri kecil menengah (IKM), Heru pun juga menyatakan bahwa Bea Cukai selain mengumpulkan penerimaan negara, juga mengasistensi industri dalam negeri serta sebagai fasilitator perdagangan internasional.

“Perdagangan impor dan ekspor memiliki peranan penting bagi tumbuh kembangnya perekonomian di Indonesia, tak hanya dipandang dari aspek lalu lintas barang itu sendiri melainkan juga atas sumbangsih yang dapat menambah nilai pendapatan negara,” tutur Heru.

Seminar ini turut dihadiri oleh Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat, Direktur Kepatuhan Internal, Agus Hermawan, beserta jajaran pejabat eselon II lainnya. Sedangkan untuk perwakilan Bea Cukai Soekarno-Hatta dihadiri oleh Kepala Bidang Kepatuhan Internal dan Layanan Informasi, Irwan Djuhais.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler