Wednesday, 25 Jumadil Awwal 1446 / 27 November 2024

Wednesday, 25 Jumadil Awwal 1446 / 27 November 2024

Antisipasi Corona, Bea Cukai Kualanamu Perketat Pengawasan

Rabu 11 Mar 2020 12:26 WIB

Red: Gita Amanda

Antisipasi corona, Bea Cukai Kualanamu perketat pengawasan di bandara.(Bea Cukai)

Antisipasi corona, Bea Cukai Kualanamu perketat pengawasan di bandara.(Bea Cukai)

Foto: Bea Cukai
Di Bandara Kualanamu ada kapsul negatif yang bisa digunakan membawa pasien corona

REPUBLIKA.CO.ID, KUALANAMU -- Sebagai bentuk sinergi antar instansi pemerintah, nonpemerintah serta perusahaan maskapai untuk mengantisipasi penyebaran corona, Bea Cukai Kualanamu bersama Komunitas Bandara Internasional Kualanamu mengadakan rapat koordinasi kesiapsiagaan terkait penyakit Covid-19 yang diadakan di ruang rapat kedatangan domestik, pada Rabu (4/3).

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Medan Pri Agung AB, menjelaskan di Bandara Kualanamu ada kapsul negatif yang bisa digunakan untuk membawa pasien yang suspect corona dari bandara ke rumah sakit rujukan di Medan. Rumah Sakit Adam Malik Medan merupakan 1 dari 132 rumah sakit rujukan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) yang ada di Indonesia.

Baca Juga

Pri Agung menambahkan bahwa di Bandara Kualanamu sudah ditambah thermal scanner khususnya di terminal domestik yang sebelumnya fokus di terminal kedatangan internasional. “Melalui alat ini pihak KKP akan  menjaring penumpang yang memiliki suhu tubuh tidak normal yang selanjutnya bisa diambil tindakan lebih lanjut untuk diobervasi atau tidak. Jika ada yang terpapar akan dilakukan karantina rumah atau bahkan karantina wilayah,” ungkap Pri.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kualanamu, Rahmat Priyandoko, menyetujui rencana PT Angkasa Pura II yang akan melakukan sterilisasi secara rutin dengan desinfektan di berbagai titik dalam Bandara termasuk lokasi pelayanan penumpang seperti area CIQ (Customs Immigration Quarantine) di terminal internasional.

Protokol penanganan corona di Bandara Kualanamu mulai dibahas dan disepakati bersama. Sebelumnya pada akhir Februari silam pihak KKP dan Imigrasi Bandara Kualanamu mendeportasi lima orang penumpang asal China yang menolak untuk diobservasi. Tindakan ini merupakan antisipasi dari pemerintah yang memperketat masuknya WNA dan WNI dari mancanegara ke Indonesia.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler