Sabtu 14 Mar 2020 20:50 WIB

Jumlah Penderita DBD di Jabar Capai 4600 Jiwa

Terdapat sembilan daerah yang ada di zona merah dengan jumlah kasus tinggi

Belasan warga Cimahi dan Bandung Barat dirawat di RSUD Cibabat karena terkena penyakit DBD, Kamis (17/1). Mereka berada di ruang tambahan sebab ruangan pasien yang ada sudah penuh oleh pasien DBD dan pasien penyakit lainnya.(Republika/Fauzi Ridwan)
Foto: Republika/Fauzi Ridwan
Belasan warga Cimahi dan Bandung Barat dirawat di RSUD Cibabat karena terkena penyakit DBD, Kamis (17/1). Mereka berada di ruang tambahan sebab ruangan pasien yang ada sudah penuh oleh pasien DBD dan pasien penyakit lainnya.(Republika/Fauzi Ridwan)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan jumlah penderita demam berdarah dengue (DBD) mencapai 4.600 orang.

Dari 27 kota/kabupaten di wilayah itu hanya dua daerah yang ada di zona hijau penyebaran epidemi DBD."Mayoritas kasus DBD terjadi di daerah padat penduduk. Adapun jumlah kasus hingga saat ini mencapai 4.600 orang," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Berli Hamdani Gelung Sakti, Sabtu (14/3).

Berli menjelaskan dua daerah yang masuk dalam zona hijau penyebaran epidemi penyakit DBD (jumlah kasus DBD kurang dari 50 kasus), ialah Kota Cirebon dan Kabupaten Pangandaran. Sampai awal Maret 2020 jumlah penderita DBD di Kabupaten Pangandaran terdapat 16 orang, Di Kota Cirebon sebanyak 10 orang. 

Terdapat sembilan daerah yang ada di zona merah dengan jumlah kasus tinggi atau di atas 150 kasus dengan adanya kematian. Kesembilan daerah tersebut yaitu Kabupaten Bogor dengan jumlah kasus tertinggi, yaitu 443 kasus dengan dua kematian, Kabupaten Ciamis terdapat 381 kasus dengan kasus kematian tertinggi, yaitu sebanyak tiga kasus."Daerah lainnya yang ada di zona merah ini Kota Bogor, Depok, Kota dan Kabupaten Sukabumi, Kota Bandung, Kabupaten Cirebon, dan Kota Tasikmalaya," ujarnya.

Untuk sisanya,  16 daerah merupakan daerah dengan kasus yang jumlahnya di atas 50. Lebih lanjut ia mengatakan untuk jumlah kasus kematian di Jabar mengalami peningkatan menjadi 16 kasus dan satu kasus kematian tambahan berasal dari Kota Bogor."Yang menjadi faktor kematian karena terlambatnya pasien mendapatkan tindakan rumah sakit. Seperti yang dikatakan tadi kalau ada gejala tinggi, terus kalau anak mengalami kejang harus segera ke RS," kata dia.

Sejumlah upaya dilakukan pemerintah daerah untuk menekan angka DBD, di antaranya menggerakkan kader juru pemantau jentik atau jumantik dan pemberantasan sarang nyamuk atau PSN.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement