REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan memberikan kartu kuning kepada 68 WNI anak buah kapal (ABK) Diamond Princess yang telah dinyatakan sehat atau negatif dari Covid-19 setelah mereka menjalani observasi selama 14 hari di Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu.
Kepala Pusat Krisis Kementerian Kesehatan Budi Sylvana menjelaskan, 68 ABK yang dipulangkan pada Ahad (15/3) ini mendapatkan kartu kuning yang digunakan jika mereka mengalami gangguan kesehatan, baik dalam perjalanan maupun saat berada di daerah asalnya masing-masing.
"Mereka mendapatkan kartu kuning. Kartu kuning itu nanti ketika di daerah masing-masing. Jika dalam perjalanan mengalami gangguan kesehatan, mereka diminta untuk segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat," kata Budi pada konferensi pers di Pelabuhan Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Ahad.
Budi menjelaskan, kartu kuning ini akan memudahkan pemerintah dalam pelacakan atau tracing jika sewaktu-waktu ada ABK yang mengalami gangguan kesehatan dan mengarah pada gejala Covid-19. Namun demikian, ia memastikan bahwa 68 ABK Diamond Princess serta 10 orang dari tim pendamping dalam kondisi sehat atau negatif dari Covid-19 dan aman untuk kembali ke kampung halaman masing-masing.