Senin 16 Mar 2020 15:56 WIB

Pertamina Atur Mekanisme Penugasan Pekerja

Pertamina telah melakukan pemetaan pekerjaan yang bisa dilakukan di rumah dan tidak.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
Pertamina(borneomagazine.com )
Foto: borneomagazine.com
Pertamina(borneomagazine.com )

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk mengelola risiko penyebaran Covid-19, VP Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, menuturkan, Pertamina mematuhi arahan pemerintah untuk dapat mengurangi potensi paparan virus. Berbagai upaya telah dijalankan seperti pengecekan suhu tubuh bagi pegawai dan tamu, pembersihan dan penyemprotan disinfektan di area kerja, penyediaan masker dan hand sanitizer, serta monitoring dan deteksi dini bagi karyawan yang telah melakukan perjalanan dinas ke negara lain yang memiliki risiko tinggi. 

Menurut dia, setelah dikeluarkannya surat edaran kepada seluruh pekerja agar mengurangi aktivitas di luar kantor, menunda keberangkatan ke luar negeri, serta meningkatkan perilaku hidup sehat, Pertamina juga mengatur mekanisme dan pengelolaan penugasan pekerja sehingga seluruh proses bisnis perusahaan tetap berjalan baik dan pelayanan kepada masyarakat tetap aman.

Baca Juga

Sesuai standar perusahaan, pemetaan jenis pekerjaan tertentu yang tetap harus terus berjalan dan tidak boleh berhenti serta pekerjaan yang dapat dilakukan dari rumah telah dilakukan.

“Pertamina sangat memperhatikan dan berkepentingan untuk mengelola risiko serendah mungkin di seluruh lini operasional perusahaan terkait dengan potensi penyebaran Covid-19. Namun, Pertamina tetap berkomitmen untuk memastikan dan mengamankan ketersediaan energi nasional sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dan meyakinkan kelancaran operasional proses bisnis perusahaan,” ujar Fajriyah, Senin (16/3).

Untuk memastikan kelancaran operasional dan ketersediaan energi, Fajriyah melanjutkan, Pertamina terus memantau dan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement