Monday, 20 Rabiul Awwal 1446 / 23 September 2024

Monday, 20 Rabiul Awwal 1446 / 23 September 2024

Bea Cukai, BNN dan Polisi Musnahkan Puluhan Kilo Narkotika

Selasa 17 Mar 2020 18:59 WIB

Red: Hiru Muhammad

Dalam rangka menindaklanjuti hasil penindakan dan sebagai bentuk transparansi barang bukti, Bea Cukai Yogyakarta bersama BNNP DIY memusnahkan sejumlah 2.109,55 gram narkotika jenis sabu.

Dalam rangka menindaklanjuti hasil penindakan dan sebagai bentuk transparansi barang bukti, Bea Cukai Yogyakarta bersama BNNP DIY memusnahkan sejumlah 2.109,55 gram narkotika jenis sabu.

Foto: istimewa
Bea Cukai sebagai community protector bersinergi dengan instansi lain

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Dalam rangka menindaklanjuti hasil penindakan dan sebagai bentuk transparansi barang bukti, Bea Cukai Yogyakarta bersama BNNP DIY memusnahkan sejumlah 2.109,55 gram narkotika jenis sabu.

Selain itu, Bea Cukai Wilayah Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) bersama Polda Kalsel juga melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan narkoba jaringan internasional seberat 22.705 gram sabu dan 4,55 gram ekstasi.

Dilaksanakan di kantor BNNP DIY, pada Kamis (5/3), bersama kepala BNNP DIY, Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Hengky Tomuan turut memusnahkan narkotika jenis sabu yang merupakan hasil tangkapan diamankan dari dua orang tersangka. 

“Sabu yang berasal dari Batam itu dibawa menggunakan tas yang diisi dengan makanan dan barang lain guna menyembunyikan barang terlarang tersebut. Selain itu terdapat satu orang tersangka yang membuat narkotika dengan cara mengekstrak dari obat-obatan, sehingga pemusnahan dilakukan dengan cara menuangkan sabu ke dalam ember dan dicampur dengan air panas untuk selanjutnya di buang ke dalam lubang pemusnahan,” ujar Hengky.