REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-– Guna meningkatkan pengawasan di berbagai lini, Bea Cukai dan Kepolisian terus memperkuat koordinasi dan sinergi melalui berbagai pertemuan untuk membahas strategi kedua instansi tersebut.
Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi memaparkan startegi pengawasan Bea Cukai di hadapan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto beserta para peserta Rapat Kerja Teknis Baharkam Polri Tahun 2020 di Pusdik Sabhara, Porong, Sidoarjo pada hari Selasa (10/3).
Heru menyampaikan strategi kerjasama dalam pengawasan perairan yang dipandu oleh Kepala Korps Polairud Baharkam Polri Irjen Pol Lotharia Latif. Dalam pemaparannya, Heru menjelaskan berbagai resiko dalam pelaksanaan tugas di lapangan, salah satunya adalah banyaknya pelabuhan tikus yang ada di Indonesia sehingga dibutuhkan sinergi dan kerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia.
“Di level operasional, telah banyak kegiatan yang kita lakukan secara bersama-sama, seperti kerjasama di Kanwil Khusus Tanjung Balai Karimun dengan Polda Kepri, kemudian Kanwil Sumatera Bagian Timur dengan Polda Sumsel, Kanwil Sulbagsel dengan Polda Sulsel, Kanwil Maluku dengan Polda Maluku dan banyak lagi sinergi yang telah dilakukan bersama Polri,” ujarnya.
Menurut Heru, Bea Cukai ingin mengusulkan adanya intergrasi data dari instansi terkait. Hal ini dilakukan untuk mempermudah dalam pengawasan di laut, termasuk penindakan yang dilakukan secara bersama-sama.
Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara Baharkam Polri Irjen Pol. Lotharia Latif juga menegaskan bahwa beberapa kasus yang berhasil diungkap hingga ke pengadilan merupakan hasil kerjasama dan koordinasi dengan Bea Cukai. “kita menyadari bahwa kita tidak bisa bekerja sendiri, tugas-tugas Polri ini salah satu keberhasilannya adalah kerjasama dengan rekan-rekan di Bea Cukai,” tegasnya.
Selain itu, strategi pengawasan juga dibahas langsung oleh Kakanwil Bea Cukai Maluku, Erwin SItumorang, bersama Kapolda Maluku, Irjen Pol. Baharudin Djafar, pada Senin (16/3).
Erwin memaparkan koordinasi yang sudah terjalin selama ini terutama dalam kegiatan yang berhubungan dengan pelayanan dan pengawasan di bidang kepabenaan dan cukai.
“Selain itu juga kami melaksanakan joint sinergi pengawasan dalam rangka menekan perederan gelap narkoba dan barang kena cukai ilegal seperti minuman beralkohol dan rokok di wilayah Maluku,” ujar Erwin Situmorang.
Erwin juga sepakat dan sangat mendukung untuk terus berkolaborasi bersama antara Bea Cukai, Polda Maluku dan instansi pemerintah atau lembaga terkait lainnya serta pemerintah daerah. Hal itu selaras dengan peran dan fungsi Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.