REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kanwil Bea Cukai Sumbagbar bersama Bea Cukai Bandar Lampung ikut memberikan sosialisasi terkait fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) IKM. Sosialisasi diberikan dalam acara pameran kerajinan tangan dan batik serta produk UMKM sekaligus memperingati HUT ke-54 Provinsi Lampung Tahun yang jatuh pada 18 Maret 2020 dan HUT Dewan Kerajinan Nasional (DEKRANAS) yang Ke-40.
Bertempat di Graha Wangsa, acara ini diikuti oleh perajin dari 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, serta perajin dari mitra binaan BUMN/S di Lampung. Dalam kesempatan tersebut, Plt Kepala Seksi Perizinan dan Fasilitas II Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Yusep Sasmita, memaparkan manfaat fasilitas KITE IKM.
“Dengan memanfaatkan fasilitas ini, pelaku usaha akan mendapatkan kemudahan berupa bebas Bea Masuk, tidak dipungut PPN, dan tidak dipungut PPNBM. Barang yang mendapatkan fasilitas adalah berupa bahan baku, mesin dan barang contoh,” ujarnya.
Tercatat pada data Kementerian Koperasi dan UKM bahwa Peranan IKM mendominasi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebanyak 57 persen Produk domestik bruto, IKM juga berkontribusi atas 16 persen Ekspor Nasional, serta menyerap 97 persen tenaga kerja. Berdasarkan data pengguna fasilitas KITE IKM di Seluruh Indonesia, pengguna fasilitas ini didominasi oleh IKM produk kerajinan dan furnitur yang masing-masing sebanyak 21 perusahaan. Selain itu, juga terdapat 11 IKM produk tekstil dan pakaian, tujuh IKM produk rambut palsu, dua IKM produk kosmetik, dan 10 IKM produksi lain-lain.
Telah banyak success story dari pemanfaatan fasilitas KITE IKM. “Antara lain adalah CV Banyan International produsen aksesoris kerajinan tangan yang berlokasi di Bali, CV Ribka Furniture produsen furniture yang berlokasi di Solo dan PT Genta Trikarya produsen gitar yang berlokasi di Bandung.
Ketiga perusahaan tersebut menyatakan, mendapatkan banyak manfaat dari Fasilitas KITE IKM yang mampu memangkas biaya produksi, biaya material, dan pembayaran pajak.” kata Yusep.
Diharapkan, sosialisasi ini dapat memberikan pengetahuan untuk para pelaku usaha IKM agar mau mengekspansi pemasaran produk-produk mereka ke luar negeri sehingga dapat memajukan IKM, meningkatkan kesejahteraan karyawan, dan menurunkan harga jual sehingga dapat bersaing di pasar luar negeri.