REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun rumah susun sewa (rusunawa) mini di Pondok Pesantren Raudlatussalam, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Kementerian PUPR diberikan tugas oleh Bapak Presiden Joko Widodo untuk memperhatikan infrastruktur pendukung pendidikan seperti hunian santri dan mahasiswa, agar mereka bisa lebih fokus belajar untuk meraih prestasi," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (24/3).
Menurut Menteri PUPR, dengan selesainya pembangunan rusun tersebut diharapkan bisa membantu para santri mendapatkan asrama yang layak selama proses belajar mengajar dan mencetak sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berakhlak mulia.
Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan melakukan inovasi pembangunan rusunawauntuk pondok pesantren yang memiliki keterbatasan lahan untuk lokasi pembangunan hunian vertikal. Salah satunya dengan membangun Rusunawa Tipe Barak Mini di Pondok Pesantren Raudlatussalam yang berada di Kabupaten Tangerang, Banten.
Pembangunan Rusunawa Pondok Pesantren Raudlatussalam dilaksanakan tahun 2019 dan saat ini sudah rampung. Lokasinya berada di Jalan Raya Mauk – Pasar Kemis KM 2, Kampung Sawah Ciladog, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk.
Rusun dua lantai dengan tipe Barak Super Mini memiliki unit hunian terdiri dari empat barak dan telah dilengkapi dengan mebel seperti tempat tidur susun sebanyak 28 unit dan juga lemari sebanyak 28 unit. Pembangunan rusunawa tersebut menelan biaya sebesar Rp 2,5 milliar.
Rusunawa mini ini dibangun di atas lahan yang tidak terlalu luas. Panjang bangunannya 24 meter dan lebar sekitar 8,2 meter. Luas keseluruhan bangunan totalnya 196,8 meter dan dapat menampung 56 santri.
Diharapkan para santri dan pengasuh Ponpes Yayasan Raudlatussalam untuk dapat memanfaatkan hunian vertikal tersebut dengan sebaiknya-baiknya untuk menuntut ilmu.
Rusun santri umumnya memiliki 8-12 kamar tipe barak yang dapat menampung sekitar 216 santri/mahasiswa. Sedangkan Rusun Mahasiswa menggunakan kamar tipe 24 yang dapat dihuni 2 orang.
Sementara Rusun ASN diperuntukan bagi ASN yang belum menikah maupun yang sudah berkeluarga. Pada umumnya memiliki 3-4 lantai dengan tiga tipe kamar yakni tipe 24, 36 dan 45 dan jumlah unit sebanyak 36-58 unit.