Sabtu 04 Apr 2020 14:22 WIB

Seorang PDP Corona di Mataram NTB Meninggal Dunia

Pasien yang meninggal berstatus PDP Corona dirawat sejak 30 Maret di RSUD Mataram.

Red: Nur Aini
(Ilustrasi) Petugas Kesehatan di Rumah Sakit merawat pasien yang diduga terpapar virus corona.
Foto: The Central Hospital of Wuhan via Weibo/Hando
(Ilustrasi) Petugas Kesehatan di Rumah Sakit merawat pasien yang diduga terpapar virus corona.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Bencana Non-Alam Covid-19, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan pada Sabtu (4/4), seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Corona Virus Disease (Covid-19), dengan isinial YR (55 tahun), meninggal dunia.

"Almarhum yang beralamatkan di Griya Seruni, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan tersebut telah dimakamkan sesuai dengan SOP penanganan Covid-19," kata Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Bencana Non-Alam Covid-19, Kota Mataram, Ahyar Abduh di Mataram, Sabtu (4/4).

Baca Juga

Menurut Ahyar Abduh yang juga menjabat sebagai Wali Kota Mataram, almarhum telah dirawat sejak 30 Maret 2020, di RSUD Kota Mataram dengan status pasien rujukan dari Klinik Asy-Syifa lalu dijemput tim PSC 119 RSUD Kota Mataram. Pasien memiliki keluhan pada saat datang batuk dan pilek selama 5 hari, sesak 3 hari dan demam sehari.

Kemudian, pada 31 Maret 2020, almarhum telah melakukan uji swab yang dikirim ke Litbang Kemenkes RI, dengan status saat ini masih menunggu hasil uji swab, ujarnya.

"Adapun riwayat perjalanan almarhum memiliki riwayat kontak dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 (cluster Bogor)," katanya.

Karenanya, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, petugas medis melakukan "contact tracing" terhadap keluarga dan orang yang pernah kontak dengan almarhum.

Terkait dengan itu, diharapkan kepada semua lapisan masyarakat Kota Mataram untuk tetap tenang, dan menerapkan "physical distancing," hindari keramaian, kurangi aktivitas di luar rumah dan melakukan pola hidup sehat.

"Pemerintah Kota Mataram menyediakan layanan call center penanganan Covid-19 pada nomor 119/ 112/ 018 914 618 063," kata Wali Kota Mataram.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram I Nyoman Swandiasa mengatakan berdasarkan data terakhir Jumat (3/4), Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Mataram, pukul 16.00 Wita, tercatat sebanyak 30 kasus pasien dalam pengawasan (PDP) dan 210 kasus orang dalam pemantauan (ODP).

Sebanyak 30 kasus PDP itu, sebanyak 11 orang sudah selesai dalam pengawasan, dan 19 orang masih dalam pengawasan. Sedangkan, dari 210 ODP tercatat 95 sudah selesai pemantauan dan 115 masih dalam pemantauan.

"Yang positif tercatat empat orang, satu di antaranya meninggal dunia. Selain itu, masih ada satu warga negara asing (WNA) yang masuk status PDP," katanya menambahkan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement