REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Bencana Non-Alam Covid-19, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan pada Sabtu (4/4), seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Corona Virus Disease (Covid-19), dengan isinial YR (55 tahun), meninggal dunia.
"Almarhum yang beralamatkan di Griya Seruni, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan tersebut telah dimakamkan sesuai dengan SOP penanganan Covid-19," kata Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Bencana Non-Alam Covid-19, Kota Mataram, Ahyar Abduh di Mataram, Sabtu (4/4).
Menurut Ahyar Abduh yang juga menjabat sebagai Wali Kota Mataram, almarhum telah dirawat sejak 30 Maret 2020, di RSUD Kota Mataram dengan status pasien rujukan dari Klinik Asy-Syifa lalu dijemput tim PSC 119 RSUD Kota Mataram. Pasien memiliki keluhan pada saat datang batuk dan pilek selama 5 hari, sesak 3 hari dan demam sehari.
Kemudian, pada 31 Maret 2020, almarhum telah melakukan uji swab yang dikirim ke Litbang Kemenkes RI, dengan status saat ini masih menunggu hasil uji swab, ujarnya.