REPUBLIKA.CO.ID, Di dalam Alqur'an, Allah SWT menggunakan kata shiyam saat memberi perintah berpuasa Ramadhan. Padahal, ada kata lain yang juga memiliki makna berpuasa, yakni shaum.
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa," (QS Al Baqarah ayat 183).
Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Alqur'an, Badan Litbang dan Dik lat Kementerian Agama RI, Dr Muchlis M Hanafi menjelaskan,perintah berpuasa dalam Ramadhan memang meng gunakan kata "shiyam" bukannya menggunakan kata "shaum".
Muchlis menyebut, hal itu bukan suatu masalah. Secara bahasa, dua kata ini memiliki arti yang sama, yaitu puasa. Namun, secara ilmu tafsir ada faedah yang berbeda.
"Kalau dari perspektif ilmu tafsir, ada satu faedah yang diikuti. Jadi, kalau ada satu kata yang artinya sama dengan kata lain, tapi bangunannya lebih banyak dari yang satunya, maka muatan maknanya pun lebih banyak," ucapnya.
Kata shiyam memakai empat huruf, sementara shaum menggunakan tiga huruf. Maka, dalam perintah puasa memakai kata shiyam. Ini karena puasa yang dimaksud bukan hanya menahan diri dari lapar dan makan. Namun, lebih dari itu, puasa Ramadhan menahan dari emosi, amarah, perbuatan maksiat lisan, hati, dan perbuatan.