Selasa 07 Apr 2020 18:20 WIB

Pasien Positif di Sumbar 21 Orang, 10 Orang Isolasi Mandiri

Dari 21 kasus itu hanya sembilan orang yang dirawat di Rumah Sakit rujukan

Petugas medis menunjukkan alat swab spesimen saat swab test secara drive thru di halaman Laboratorium Kesehataan Daerah (LABKESDA) Kota Tangerang, Banten, Senin (6/4/2020). Berdasarkan data pemerintah hingga Senin (6/4/2020) terkonfirmasi positif COVID-19 di Banten mencapai 187 kasus.
Foto: ANTARA/Fauzan
Petugas medis menunjukkan alat swab spesimen saat swab test secara drive thru di halaman Laboratorium Kesehataan Daerah (LABKESDA) Kota Tangerang, Banten, Senin (6/4/2020). Berdasarkan data pemerintah hingga Senin (6/4/2020) terkonfirmasi positif COVID-19 di Banten mencapai 187 kasus.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG — Jumlah pasien yang terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 di Sumatera Barat terus bertambah dari awalnya 18 orang pada Senin (6/4) menjadi 21 orang pada Selasa (7/4).

Kepala Biro Humas Sekretariat Provinsi Sumbar, Jasman di Padang mengatakan tiga orang yang positif itu masing-masing perempuan (26) asal Bukittinggi, pria usia 38 tahun dan satu perempuan (22) asal Padang.

Dua pasien dari Padang ketahuan positif Covid-19 setelah melakukan tes swab secara mandiri. Kondisi mereka berdua tidak menunjukkan gejala corona sama sekali. Saat ini keduanya menjalani isolasi mandiri.

Mengutip laman resmi penanganan Covid-19 di Sumbar, https://corona.sumbarprov.go.id sebagian besar pasien yang telah terkonfirmasi positif tersebut diisolasi di rumah sendiri dengan pengawasan ketat dari petugas kesehatan.

Dari 21 kasus itu hanya sembilan orang yang dirawat di Rumah Sakit rujukan, sementara 10 orang melakukan isolasi diri di rumah. Dua pasien lagi masing-masing satu sembuh dan satu meninggal dunia.

Sebelumnya kabupaten/kota yang telah masuk zona merah karena ada warganya yang terpapar Covid-19 adalah Kota Padang, Pesisir Selatan, Padang Pariaman, Bukittinggi, Tanah Datar dan yang terbaru adalah Pasaman. Namun, pasien dari Tanah Datar yang merupakan staf sekretariat DPRD setempat telah dinyatakan sembuh berdasarkan dua kali uji spesimen di laboratorium.

Data sementara dari laman corona.sumbarprov.go.id, jumlah Orang Dalam Pemantauan di Sumbar 3.873 orang. Sebanyak 2.187 orang telah selesai dipantau dan 1.686 masih dalam proses. Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 91 orang dengan rincian 21 orang masih dirawat, 7 orang isolasi di rumah dan 63 orang telah dinyatakan negatif.

Meski jumlah pasien positif Covid-19 bertambah, namun sebagian pasien yang telah mendapatkan perawatan kondisinya disebut makin membaik bahkan satu pasien di RS Achmad Muctar Bukittinggi dinyatakan sembuh dan dua lagi diperbolehkan pulang.

Dua orang yang diperbolehkan pulang tersebut kondisinya sudah membaik dan menunggu hasil tes selanjutnya. Jika hasilnya negatif, bisa dinyatakan sembuh.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement