Penumpang menggunakan masker KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta, Rabu (8/4). Pemerintah DKI Jakarta akan membatasi pergerakan dan interkasi warga dengan membatasi jam operasional transportasi dari pukul 06 (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas mengecek suhu tubuh calon penumpang KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta, Rabu (8/4). Pemerintah DKI Jakarta akan membatasi pergerakan dan interkasi warga dengan membatasi jam operasional transportasi dari pukul 06 (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas mengecek suhu tubuh calon penumpang KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta, Rabu (8/4). Pemerintah DKI Jakarta akan membatasi pergerakan dan interkasi warga dengan membatasi jam operasional transportasi dari pukul 06 (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas mengecek suhu tubuh calon penumpang KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta, Rabu (8/4). Pemerintah DKI Jakarta akan membatasi pergerakan dan interkasi warga dengan membatasi jam operasional transportasi dari pukul 06 (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Calon penumpang KRL membeli tiket kereta di Stasiun Manggarai, Jakarta, Rabu (8/4). Pemerintah DKI Jakarta akan membatasi pergerakan dan interkasi warga dengan membatasi jam operasional transportasi dari pukul 06 (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pemerintah DKI Jakarta akan membatasi pergerakan dan interaksi warga.
Salah satunya dengan membatasi jam operasional transportasi KRL dari pukul 06.00 hingga 18.00 mulai besok.
sumber : Republika
Advertisement