Rabu 15 Apr 2020 07:19 WIB

Khofifah Minta Perusahaan Tetap Anggarkan THR

Sudah ada beberapa perusahaan di Jatim telah menyatakan kesanggupannya membayar THR.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kiri) didampingi Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak (kedua kanan).
Foto: ANTARA/moch asim
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kiri) didampingi Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak (kedua kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta seluruh perusahaan yang ada di Jatim tetap menganggarkan Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran idul fitri. Imbauan tersebut untuk memberikan ketenangan kepada masyarakat di tengah mewabahnya Covid-19. 

"Kami pun tadi juga lakukan koordinasi lagi secara bertahap, supaya masing-masing bisa lakukan saling cocokan para owner (perusahaan) di Jatim untuk memastikan bahwa THR, kami akan minta untuk tetap disiapkan anggarannya," ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (14/4).

Gubernur perempuan pertama di Jatim itu melanjutkan, sejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang telah menyatakan kesanggupannya membayar THR. Namun, ia belum merinci jumlah perusahaan tersebut.

"Secara bertahap ada yang kemudian berkirim surat, bahwa kami perusahaan A akan tetap berikan THR, perusahaan B, kami akan tetap berikan THR," ujar Khofifah. 

Selain THR, Khofifah juga mendorong perusahaan di Jawa Timur membayarkan gaji karyawan yang dirumahkan sesuai persentase yang disepakati. “kedua kalau misalnya sekarang ini ada yang dirumahkan, maka proses selama dirumahkan mereka tetap juga mendapatkan presentase dari gajinya,” kata Khofifah.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyebut, angka karyawan yang dirumahkan terus meningkat. Data terbaru ada sebanyak 25.397 karyawan dari 318 perusahaan di Jatim yang dirumahkan. 

Sementara untuk karyawan yang mendapatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 3.649 pekerja dari 85 perusahaan di Jawa Timur. Selain itu, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terdampak akibat mewabahnya virus corona sejumlah 4.361 orang. Yakni mereka gagal berangkat dan sudah selesai kontrak.

"Jadi total terdampak di sektor ketenagakerjaan yang melapor ke Disnakertrans Jatim sebanyak 33.407 orang," kata Emil.  

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement