REPUBLIKA.CO.ID, AMMAN -- Pemerintah Yordania akan melarang pelaksanaan ibadah shalat berjamaah di masjid-masjid selama bulan Ramadhan. Menteri Agama Yordania, Mohammad Khalaylah, Selasa (14/4) mengatakan, pelaksanaan shalat tarawih di masjid selama Ramadhan tidak akan diizinkan.
Ia mengatakan, langkah itu sebagai bagian dari upaya untuk mengekang penyebaran virus corona. Otoritas setempat telah menutup masjid-masjid dan tempat beribadah sebagai bagian dari penerapan kebijakan lockdown di negara itu.
Selain itu, pemerintah Yordania juga melarang kegiatan perkumpulan untuk menahan penyebaran infeksi Covid-19. Di Yordania, sejauh ini tercatat ada 391 kasus virus corona, dengan tujuh angka kematian. Tidak hanya Yordania, kebijakan untuk menutup dan menghentikan kegiatan di masjid juga diterapkan oleh hampir semua negara yang terdampak wabah Covid-19.