REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Perumda Pasar Berintan Kota Cirebon membuka layanan daring (online) pembelian dan pengantaran bahan pangan dari pasar tradisional. Bagi warga yang berminat, cukup mengirimkan daftar belanjaan ke nomor yang telah ditentukan, barang yang mereka pesan akan sampai di rumah.
Direktur Utama Perumda Pasar Berintan, Akhyadi, menjelaskan, sistem belanja online tersebut untuk membantu warga memenuhi kebutuhan mereka meski tetap di rumah. Selain itu, cara tersebut juga bisa meminimalkan kerumunan di pasar untuk mencegah penyebaran Covid-19.
‘’Di tengah mewabahnya Covid-19, gerakan di rumah saja hendaknya semakin diintensifkan,’’ ujar Akhyadi, Rabu (15/4).
Akhyadi menjelaskan, bagi masyarakat yang membutuhkan berbagai barang belanjaan di pasar tradisional, tinggal menghubungi nomor kontak yang telah ditentukan. Nomor kontak melalui aplikasi Whatsapp tersebut merupakan nomor milik kepala pasar.
‘’Ada delapan pasar yang memiliki nomor kontak untuk dihubungi,’’ terang Akhyadi.
Adapun delapan pasar tradisional itu, yakni pasar Gunung Sari dengan nomor kontak 081564626684, pasar Drajat dengan nomor 082121145552, pasar Harjamukti 081388067573, pasar Kanoman 082316460006, pasar Jagasatru 081320475866 dan 081312259052, pasar Kramat 08522041866, pasar Perumnas 082319718100 dan 081809835188 serta pasar Pagi 08122328026.
Akhyadi mengatakan, kepala pasar nantinya akan mengoordinasi pembelian yang dilakukan oleh warga dari rumah. Untuk pembelian online itu, dia mengakui ada ongkos pengirimannya.
‘’Tapi ongkos kirimnya murah. Hanya sekitar Rp 5 ribu hingga Rp 6 ribu per daftar belanja yang diberikan oleh warga. Jadi bukan per item barang,’’ kata Akhyadi.
Perumda Pasar Berintan telah menyiapkan motor roda tiga untuk membawa barang-barang belanjaan yang dipesan secara online ke rumah warga.
Akhyadi pun telah menginstruksikan kepala pasar untuk bekerja sama dengan semua pedagang yang ada di pasar tersebut. Sedangkan untuk harga, harus sama antara harga yang berlaku di pasar dan harga barang yang dipesan online oleh warga. ‘’Tidak boleh dinaikkan,’’ kata Akhyadi menegaskan.
Akhyadi mengakui, pihak penjual tidak menutup kemungkinan akhirnya menerapkan sendiri penjualan secara online dengan pembeli, khususnya pelanggan setianya. Dia menilai, hal itu tidak menjadi masalah karena yang terpenting bisa memudahkan warga Kota Cirebon dalam memperoleh bahan pangan di pasar tradisional.