Selasa 21 Apr 2020 21:03 WIB

Kapolda Jabar Datangi Rumah Warga untuk Bagikan Sembako

Pembagian paket sembako tersebut dilakukan serentak di seluruh Polres se Jabar.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Andi Nur Aminah
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Supahriadi mendatangi rumah-rumah warga untuk membagikan paket sembako.
Foto: humas polres cimahi
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Supahriadi mendatangi rumah-rumah warga untuk membagikan paket sembako.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jawa Barat melakukan bakti sosial secara serentak Selasa (21/4). Bakti sosial dalam bentuk pembagian paket sembako ini dipusatkan di Jl Cihanjuang,  Gang H Bakar, RT 01/RW 20, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. Di kawasan padat penduduk tersebut, Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs Rudy Supahriadi membagikan paket sembako dengan mendatangi rumah-rumah warga.

"Hari ini kita secara serentak melakukan bakti sosial bantuan paket sembako bagi masyarakat kurang mampu," kata Kapolda yang didampingi Kapolres Cimahi, AKBP Yoris Maulana.

Baca Juga

Dalam sambutannya, Kapolda mengatakan, pembagian paket sembako tersebut dilakukan  serentak di seluruh Polres yang ada di wilayah hukum Polda Jabar. Tak hanya itu, dia mengatakan, hal serupa juga dilakukan oleh seluruh Polres se Indonesia. Di Gang H Bakar, Kapolda menyerahkan sebanyak 25 aket sembako langsung ke rumah rumah warga. "Bakti sosial ini dilakukan di seluruh Indonesia. Untuk Polda Jabar dipusatkan di Kota Cimahi," ujar dia.

Kapolda berharap program ini dapat membantu masyarakat kecil agar bisa hidup lebih tenang di tengah pandemi corona.  Ia mengajak masyarakat Jabar untuk menghadapi bencana pandemi corona ini bersama-sama. "Dan kepada masyarakat Bandung Raya sekitarnya dimohon untuk mematuhi PSBB, karena dengan peran masyarakat lah kondisi akan lebih baik. Kami sudah menggelar rapat bersama gubernur, para kepala daerah di wilayah Bandung Raya serta unsur terkait lainnya. Harapannya PSBB ini berjalan lancar. Karena itu kami ajak masyarakat untuk mematuhinya," kata dia.

Di awal penerapan aturan PSBB di Bandung Raya, lanjut Kapolda pihak kepolisian tidak akan langsung menindak tegas pelanggar. Polisi, kata dia, hanya akan memberikan peringatan dan surat teguran seperti yang sudah dilakukan Polda Metro Jaya. "Kita lakukan dengan humanis dan persuasif. Kita berharap kesadaran masyarakat tumbuh dalam program ini," kata dia. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement