Kamis 23 Apr 2020 20:25 WIB

Tanggap Darurat Covid-19 Sudah Teralokasikan Rp 53 Miliar

Eaat ini masih dilakukan refocusing untuk memenuhi kebutuhan darurat Covid-19

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah calon penumpang menunggu bus di Terminal Jatijajar, Depok, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). Pemerintah memutuskan kebijakan larangan mudik Lebaran 2020 bagi masyarakat mulai berlaku Jumat (24/4) guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Sejumlah calon penumpang menunggu bus di Terminal Jatijajar, Depok, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). Pemerintah memutuskan kebijakan larangan mudik Lebaran 2020 bagi masyarakat mulai berlaku Jumat (24/4) guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok mengungkapkan, anggaran yang dialokasikan untuk tanggap darurat Covid-19 bersumber dari Biaya Tak Terduga (BTT) APBD Kota Depok. Hingga saat ini sudah teralokasikan sebesar Rp. 59 miliar lebih

"Biaya tersebut untuk kebutuhan Pencegahan, Penanganan (peralatan dan perlengkapan kesehatan), Bantuan Stimulan Kampung Siaga COVID-19, Jaring Pengaman Sosial, Layanan  Rumah Sakit Rujukan (RSUD, RSUI dan RS Brimob) dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," ujar ujar juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana dalam siaran pers yang diterima Republika, Kamis (23/4).

Saat ini, masih dilakukan refocusing anggaran untuk memenuhi kebutuhan tanggap darurat Covod-19 yang masih sangat besar kebutuhannya.  "Mengenai efektifitas Kampung Siaga Covid-19 pada masa PSBB ini, kami sudah menginstruksikan kepada Camat dan Lurah untuk melakukan evaluasi dan pendampingan langsung," katanya.

Menurut Dadang, bagi Kampung Siaga yang berada di pemukinan teratur (perumahan) relatif sudah berjalan baik, akan tetapi pada pemukiman non perumahan masih perlu pendampingan. "Masih banyak warga yang masih beraktifitas di luar, untuk itu kami harap kesadaran warga untuk dapat bersama-sama mematuhi penerapan PSBB," harapnya. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
سَيَقُوْلُ الْمُخَلَّفُوْنَ اِذَا انْطَلَقْتُمْ اِلٰى مَغَانِمَ لِتَأْخُذُوْهَا ذَرُوْنَا نَتَّبِعْكُمْ ۚ يُرِيْدُوْنَ اَنْ يُّبَدِّلُوْا كَلٰمَ اللّٰهِ ۗ قُلْ لَّنْ تَتَّبِعُوْنَا كَذٰلِكُمْ قَالَ اللّٰهُ مِنْ قَبْلُ ۖفَسَيَقُوْلُوْنَ بَلْ تَحْسُدُوْنَنَا ۗ بَلْ كَانُوْا لَا يَفْقَهُوْنَ اِلَّا قَلِيْلًا
Apabila kamu berangkat untuk mengambil barang rampasan, orang-orang Badui yang tertinggal itu akan berkata, “Biarkanlah kami mengikuti kamu.” Mereka hendak mengubah janji Allah. Katakanlah, “Kamu sekali-kali tidak (boleh) mengikuti kami. Demikianlah yang telah ditetapkan Allah sejak semula.” Maka mereka akan berkata, “Sebenarnya kamu dengki kepada kami.” Padahal mereka tidak mengerti melainkan sedikit sekali.

(QS. Al-Fath ayat 15)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement