Jumat 24 Apr 2020 19:30 WIB

DPRD Realokasi Anggaran Dewan Rp 2 Triliun untuk Penanganan

Gagasan realokasi anggaran sebagai kepedulian DPRD DKI Jakarta atas pandemi Covid-19

Rep: amri amrullah/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan saksi berupa mencabut perizinan kepada perusahaan yang tetap beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecuali delapan sektor yang memang diizinkan
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan saksi berupa mencabut perizinan kepada perusahaan yang tetap beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecuali delapan sektor yang memang diizinkan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta akan menyiapkan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 di Jakarta. Realokasi dilakukan pada alokasi anggaran kunjungan kerja (Kunker) dan Sosialisasi Perda (Sosper).

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Habib Muhammad bin Salim Alatas menjelaskan, anggaran dua kegiatan itu diproyeksikan akan menambah usulan penambahan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 2 triliun, besaran penambahan yang diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov).

“Karena memang dua kegiatan itu tidak ada sementara maka kita nol-kan. Kita berkomitmen mengalihkan dan menyiapkan anggaran tersebut untuk bantuan ke masyarakat,” ujar Habib, Jumat (24/4).

Meski demikian, ia mengaku belum dapat mendetailkan berapa anggaran hasil realokasi yang akan disiapkan DPRD dari dua kegiatan tersebut untuk penanganan pandemi corona di DKI Jakarta. Pasalnya, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait seperti Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tidak menghadiri undangan rapat.

Padahal, menurut Habib, rapat tersebut sangat penting dan mendesak. Selain untuk merencanakan realokasi anggaran DPRD, Komisi C juga ingin mengetahui detail peruntukan pada rencana penambahan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 2 triliun yang diusulkan Pemprov DKI.

“Kita mau pertanyakan itu usulan penambangan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp2 triliun. Karena situasi, kita akan menjadwalkan ulang rapat tersebut,” katanya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi HY menambahkan, gagasan realokasi anggaran ini muncul sebagai bentuk kepedulian DPRD DKI Jakarta atas dampak dari pandemi corona yang terjadi. Menurutnya upaya tersebut tepat mengingat dua kegiatan tersebut tidak berlangsung selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Ada usulan dana dari DPRD seperti dana Kunker juga termasuk Sosper itu dipotong dan diarahkan ke masyarakat terdampak. Karena memang sekarang kita kan tidak menggunakan dana tersebut,” ujarnya.

Menurut Rasyidi, dana sebesar kurang lebih sebesar Rp 2 triliun sangat optimal jika dialihkan untuk mengurangi beban masyarakat ekonomi menengah kebawah, terlebih saat kebijakan PSBB diberlakukan.

“Meskipun belum final, karena hari ini TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) tidak hadir, tapi kami sepakat dan bersedia dana tersebut diberikan kepada yang membutuhkan,” ungkapnya. Bahkan menurutnya tak masalah jika masyarakat mendapatkan dua bantuan sekaligus dari Pemprov juga dari anggota dewan.

“Masyarakat dapat bantuan dobel itu enggak masalah, justru bagus meringankan beban mereka, terlebih untuk para pekerja harian lepas (phl) dan juga beberapa masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (phk) karena Covid-19,” katanya.

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) Jakarta ada sebanyak 323.224 pekerja dari 39.664 perusahaan di DKI Jakarta yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kepala Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah merinci, sebanyak 172.222 pekerja atau buruh dirumahkan dan 30.363 lainnya mengalami PHK pada tahap pertama pendataan. Adapun jumlah perusahaan sebanyak 19.559 perusahaan.

"Untuk pendataan tahap kedua diketahui ada 100.111 pekerja atau buruh dirumahkan dan 20.528 lainnya mengalami PHK dengan jumlah perusahaan sebanyak 20.105 perusahaan," ujarnya.

Andri menjelaskan, tahap pertama pendataan berlangsung pada 2-4 April 2020, kemudian tahap kedua 7-9 April 2020. Pendataan bertujuan mengetahui pekerja atau buruh yang layak mendapat Kartu Prakerja, khususnya mereka yang terkena PHK dan dirumahkan namun tidak menerima upah akibat Covid-19.

"Pendataan itu termasuk para pekerja harian yang kehilangan penghasilan dan pengusaha mikro yang kehilangan omzet," terangnya.

Ia menambahkan, pendataan ini dalam rangka percepatan dan perluasan implementasi program Kartu Prakerja dari pemerintah pusat. "Nantinya mereka yang terpilih akan melalui pelatihan keterampilan kerja dan pemberian insentif kepada para pekerja yang di PHK dan pekerja yang dirumahkan tapi tidak menerima upah (unpaid leave)," jelas Andri.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement