MAJALENGKA, AYOBANDUNG.COM -- Imbauan salat tarawih di rumah selama pandemi covid-19 tak diindahkan oleh sebagian masyarakat di Kabupaten Majalengka. Maka itu, Pemkab Majalengka menggagas pembentukan satuan tugas (Satgas) Keagamaan Covid-19.
Satgas itu terdiri dari unsur Kementrian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), penyuluh KUA dan ormas Islam. Mereka akan bergerak di bidang penyuluhaan keagamaan.