Sabtu 02 May 2020 09:00 WIB

Cek Penerima Bansos, Pemkot Bogor Luncurkan

Bantuan untuk bulan ini akan terkirim semua dalam waktu satu pekan.

Rep: Nugroho Habibi / Red: Fuji Pratiwi
Wali Kota Bogor Bima Arya (kiri) bersama Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Balaikota Bogor, Jawa Barat, awal pekan ini.  Pemkot Bogor meluncurkan peta persebaran Bansos secara online melalui Sistem Kolaborasi dan Solidaritas Untuk Rakyat (Salur).
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Wali Kota Bogor Bima Arya (kiri) bersama Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Balaikota Bogor, Jawa Barat, awal pekan ini. Pemkot Bogor meluncurkan peta persebaran Bansos secara online melalui Sistem Kolaborasi dan Solidaritas Untuk Rakyat (Salur).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akhirnya meluncurkan peta persebaran bantuan sosial (Bansos) di Kota Bogor. Pemkot Bogor menamakan layanan itu sebagai Sistem Kolaborasi dan Solidaritas Untuk Rakyat (Salur) yang dapat diakses secara online.

"Bapak-ibu bisa memeriksa apakah termasuk dalam daftar penerima bantuan di aplikasi Salur di http://salur.kotabogor.go.id," ucap Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam keterangan resminya, Jumat (1/5).

Baca Juga

Dalam layanan itu, terdapat tiga tampilan yang dapat diakses oleh pengguna. Pertama, masyarakat Kota Bogor dapat melihat jumlah persebaran bantuan sosial atau jaring pengaman sosial (JPS) di enam kecamatan melalui dashboard.

Kedua, masyarakat dapat mengetahui penerima JPS melalui pencarian dengan memasukan nomor kepala keluarga (KK). Layanan ketiga, masyarakat dapat melakukan pendaftaran JPS dengan mengklik pengajuan.

"Aplikasi ini juga bisa mendeteksi kalau ada penerima bantuan ganda. Apabila nama tidak ada, bisa melakukan pengajuan. (Data) akan kembali diverifikasi untuk kemudian diutamakan bagi yang sangat membutuhkan," kata Bima.

Layana Salur dikhususkan bagi kategori penerima JPS katagori non-Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pasalnya, jumlah data non-DTKS masih dapat berubah.

Sejauh ini, Bima mengungkapkan, data non-DTKS yang mendapat JPS bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor sebanyak 19.904 KK. Nantinya, setiap KK akan memperoleh bantuan langsung tunai Rp 500 ribu selama empat bulan.

Bersama Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, Bima telah melakukan pengecekan penyaluran bantuan di Kelurahan Tegalgundil dan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara. Bima menjelaskan, bantuan dari APBD Kota Bogo itu mulai disalurkan secara tunai melalui PT Pos Indonesia.

"Ditargetkan bantuan untuk bulan ini akan terkirim semua dalam waktu satu pekan. Semua kepala dinas, camat, dan lurah diberi tugas untuk piket mengawasi proses ini di wilayah," kata dia.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement