REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Personel gabungan Satuan Sabhara Polrestabes Medan, Satuan Reskrim, Satuan Intelkam, Satuan Lalu Lintas bersama Polsek Percut Sei Tuan mengamankan 52 unit sepeda motor yang tidak memiliki dokumen, dan 115 orang remaja berkerumun di Bundaran Citra Land Medan Estate.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo kepada wartawan, Ahad (3/5), mengatakan pembubaran yang dilakukan terhadap ratusan remaja itu untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19)
Ia menyebutkan, pembubaran yang dilakukan Ahad pagi tadi adalah kerumunan orang diduga melakukan asmara subuh di dua lokasi, yakni Bundaran Citra Land Medan Estate dan Jalan Rumah Sakit (RS) Haji Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara.
Seluruh remaja yang diamankan petugas tersebut, diberikan pembinaan di Pos Lantas Polsek Percut Sei Tuan Jalan Williem Iskandar Medan, dan membuat pernyataan, serta dikembalikan kepada orang tuanya. "Sedangkan puluhan unit sepeda motor yang diamankan dibawa ke Poslantas Lapangan Merdeka Medan," ujarnya pula.
Aris mengatakan, pada umumnya yang terjaring pada razia tersebut adalah remaja dan pelajar. "Kami akan terus melakukan penindakan terhadap kerumunan orang di masa pandemi Covid-19 ini," katanya lagi.