Jumat 08 May 2020 10:28 WIB

Clearview AI Berhenti Jual Aplikasi Pengenalan Wajah

Clearview AI tidak lagi jual aplikasinya ke perusahaan swasta dan entitas non hukum.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Nora Azizah
Penyedia pengenal wajah, Clearview AI, mengatakan tidak akan lagi menjual aplikasinya ke perusahaan swasta dan entitas non penegakan hukum (Foto: ilustrasi Clearview AI)
Foto: Flickr
Penyedia pengenal wajah, Clearview AI, mengatakan tidak akan lagi menjual aplikasinya ke perusahaan swasta dan entitas non penegakan hukum (Foto: ilustrasi Clearview AI)

REPUBLIKA.CO.ID, ILLINOIS -- Penyedia pengenal wajah, Clearview AI, mengatakan tidak akan lagi menjual aplikasinya ke perusahaan swasta dan entitas non penegakan hukum. Hal ini menurut pengajuan hukum yang pertama kali dilaporkan pada Kamis (7/5) oleh BuzzFeed News.

Keputusan ini akan mengakhiri semua kontrak, terlepas dari apakah kontrak tersebut untuk tujuan penegakan hukum atau tidak di negara bagian Illinois. Dokumen tersebut, yang diajukan di pengadilan Illinois sebagai bagian dari gugatan atas potensi pelanggaran hukum privasi negara oleh perusahaan, menjabarkan keputusan Clearview sebagai tindakan sukarela dan perusahaan sekarang akan “menghindari bertransaksi dengan pelanggan non pemerintah di mana pun”.

Baca Juga

Awal tahun ini, Buzzfeed melaporkan daftar klien bocor yang menunjukkan teknologi Clearview telah digunakan oleh ribuan organisasi, termasuk perusahaan seperti Bank of America, Macy dan Walmart.

“Clearview membatalkan akun setiap pelanggan yang tidak terkait dengan penegakan hukum atau departemen, kantor atau lembaga pemerintah federal, negara bagian atau lokal lainnya,” tulis pengajuan Clearview, seperti yang dilansir ddari The Verge pada Jumat (8/5).

Mereka berpendapat hal tersebut seharusnya tidak menghadapi perintah pelarangan penggunaan data biometrik penduduk Illinois saat ini atau sebelumnya. Karena mengambil langkah-langkah ini untuk mematuhi undang-undang privasi negara bagian.

David Mutnick menggugat Clearview pada Januari karena melanggar privasi warga negara dan lainnya di bawah Undang-Undang (UU) Privasi Informasi Biometrik Illinois (BIPA), yakni UU terkait pengakuan wajah yang jarang dan jangkauan luas yang membuatnya ilegal bagi perusahaan untuk mengumpulkan dan menyimpan data biometrik yang sensitif tanpa persetujuan.

photo
(Foto: ilustrasi pengenalan wajah) - (Wallpaper Flare)

Menurut Buzzfeed, Clearview telah memiliki setidaknya 105 pelanggan di Illinois, mulai dari Departemen Kepolisian Chicago hingga kantor Sekretaris Negara Illinois. Sebagian besar pelanggan itu adalah penegak hukum. Tidak jelas apakah kantor Federal Biro Investigasi Chicago atau divisi Illinois dari Biro Alkohol, Tembakau, Senjata Api dan Bahan Peledak sekarang akan dicegah menggunakan platform di bawah larangan hukum Illinois.

“Clearview terus mengejar misi membantu lembaga penegak hukum di seluruh negara dalam identifikasi pelaku dan korban kejahatan, termasuk kejahatan mengerikan seperti perdagangan dan pelecehan anak,” kata Lee Wolosky, pengacara yang mewakili Clearview AI.

Selain mengakhiri kontrak, Clearview akan mengambil langkah-langkah untuk mencegah teknologinya dari mengumpulkan data penduduk Illinois dengan melarang foto yang mengandung metadata  dan melarang URL dan alamat IP berbasis Illinois.

Clearview telah menerima beberapa perintah berhenti dari Facebook, YouTube, Twitter dan perusahaan lain atas praktiknya. Namun tidak jelas apakah perusahaan telah menghapus salah satu foto yang digunakan untuk membangun data basenya , seperti yang diarahkan oleh perjanjian-perjanjian dan pesanan. Selain gugatan di Illinois, Clearview juga menghadapi tindakan hukum dari California, New York dan Vermont.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement