Jumat 08 May 2020 23:02 WIB

Puskesmas di Kapuas Tutup, 74 Pegawai Isolasi Mandiri

Satu pegawai puskesmas yang berstatus PDP meninggal dunia di RSUD Kapuas, Kalteng.

Petugas medis menangani pasien diduga terjangkit corona (ilustrasi).
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Petugas medis menangani pasien diduga terjangkit corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA KAPUAS -- Pelayanan fisik atau tatap muka di UPT Puskesmas Melati Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, terpaksa ditutup sementara lantaran sebanyak 74 orang staf pegawai tenaga kesehatan setempat harus menjalani isolasi mandiri.

Mereka diminta melakukan isolasi mandiri setelah satu orang pegawai puskesmas setempat yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) telah meninggal dunia beberapa waktu lalu di RSUD Kapuas.

“Pertimbangannya dilakukan karena salah satu tenaga kesehatan di puskesmas itu telah meninggal dunia dengan berstatus PDP dan suami yang bersangkutan positif Covid-19, sehingga menimbulkan kekhawatiran seluruh petugas di Puskesmas Melati. Untuk menanamkan hal itu, kita melakukan isolasi mandiri selama 14 hari,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Apendi di Kuala Kapuas, Jumat (8/5).

Akibat kejadian ini, pelayanan kesehatan di wilayah UPT Puskesmas Melati pun untuk sementara ditutup selama 14 hari ke depan, artinya dalam pelayanan tatap muka, tetapi untuk pelayanan maupun konsultasi bisa dilakukan lewat online atau dalam jaringan (daring).

“Untuk pasien yang mau ke puskesmas tersebut, kita sudah mengalihkan pelayanan kesehatan ke puskesmas terdekat yakni Puskesmas Selat dan Pulau Telo,” katanya.

Untuk memastikan tenaga kesehatan di Puskesmas Melati ada atau tidaknya yang positif Covid-19, pihaknya sudah melakukan swab terhadap 12 orang yang diragukan reaksinya.

“Mudah-mudahan hasilnya negatif, tetapi itu sudah ada indikasi karena yang bersangkutan ada kontak erat,” kata dia.

Isolasi mandiri dilakukan untuk tenaga kesehatan ini bukan artinya diliburkan atau ditutup, tetapi masih diperlukan kalau ada pelayanan-pelayanan tertentu pasien-pasien yang dalam rangka pengawasan, terutama untuk petugas surveilans tetap melakukan pelayanan ke luar gedung.

Pihaknya juga melakukan pengawasan kepada mereka yang menjalankan isolasi mandiri. Bagi mereka yang tidak patuh menjalankan isolasi mandiri, sanksi tegas juga diberikan akan di karantina di perumahan NSD Jalan Pemuda Kuala Kapuas.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement