Petugas memeriksa suhu tubuh pengendara yang memasuki wilayah Kota Denpasar, di Pos Pengamanan dan Penyekatan Uma Anyar, Denpasar, Bali, Senin (11/5/2020). Pemkot Denpasar terus melakukan persiapan, sosialisasi dan mulai memperketat pintu masuk wilayah Kota Denpasar menjelang penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di wilayah tersebut pada pertengahan bulan Mei 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 (FOTO : Antara/Fikri Yusuf)
Petugas memeriksa suhu tubuh pengendara yang memasuki wilayah Kota Denpasar, di Pos Pengamanan dan Penyekatan Uma Anyar, Denpasar, Bali, Senin (11/5/2020). Pemkot Denpasar terus melakukan persiapan, sosialisasi dan mulai memperketat pintu masuk wilayah Kota Denpasar menjelang penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di wilayah tersebut pada pertengahan bulan Mei 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 (FOTO : Antara/Fikri Yusuf)
Petugas memberi imbauan kepada warga yang tidak mengenakan masker saat memasuki wilayah Kota Denpasar, di Pos Pengamanan dan Penyekatan Uma Anyar, Denpasar, Bali, Senin (11/5/2020). Pemkot Denpasar terus melakukan persiapan, sosialisasi dan mulai memperketat pintu masuk wilayah Kota Denpasar menjelang penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di wilayah tersebut pada pertengahan bulan Mei 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 (FOTO : Antara/Fikri Yusuf)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Petugas memeriksa suhu tubuh pengendara yang memasuki wilayah Kota Denpasar, di Pos Pengamanan dan Penyekatan Uma Anyar, Denpasar, Bali, Senin (11/5/2020).
Pemkot Denpasar terus melakukan persiapan, sosialisasi dan mulai memperketat pintu masuk wilayah Kota Denpasar menjelang penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di wilayah tersebut pada pertengahan bulan Mei 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
sumber : Antara
Advertisement