Kamis 14 May 2020 07:22 WIB

Kemendikbud Belum Berencana Ubah Tahun Ajaran

Kebijakan tentang tahun ajaran diserahkan pada kondisi di daerah

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Esthi Maharani
Anak-anak melintas didekat pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun pelajaran 2019/2020 yang dipajang di SDN Jati Padang 05, Jakarta, Jumat (14/6).
Foto: Republika/Prayogi
Anak-anak melintas didekat pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun pelajaran 2019/2020 yang dipajang di SDN Jati Padang 05, Jakarta, Jumat (14/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Iwan Syahril menegaskan, hingga saat ini tidak ada rencana mengubah untuk tahun ajaran. Iwan mengatakan, kebijakan terkait tahun ajaran akan memperhatikan kondisi di tiap daerah di Indonesia berbeda-beda.

Ia menjelaskan, kondisi Covid-19 di Indonesia beragam. Ada daerah yang dinilai penyebarannya sangat masif dan berbahaya melakukan aktivitas di luar sehingga diperlukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, ada pula yang tidak perlu dilakukan PSBB.

"Memang ini kebutuhan bagaimana dialog-dialog dengan pemerintah daerah supaya bisa memaksimalkan, kalau ternyata tidak perlu ditutup sekolah, atau dilaksanakan kegiatan yang sifatnya jarak jauh, atau lebih berhati-hati, kenapa tidak?" kata Iwan, dalam sebuah diskusi, Rabu (13/5).

Menurut Iwan, masing-masing daerah memiliki tantangan yang berbeda-beda. Perlu catatan kesehatan yang jelas masing-masing wilayah untuk menentukan tahun ajaran baru. Sebab, apabila tahun ajaran baru dimundurkan, maka ada daerah yang sebenarnya tidak perlu kebijakan tersebut.

"Jadi ini asesmennya harus per-daerah. Situasi Covid-19 ini harus terus dipantau. Nggak mungkin kita menyiapkan sebuah regulasi yang kemudian bisa mencakup untuk semuanya," kata dia menambahkan.

Lebih lanjut, Iwan menjelaskan prinsip Kemendikbud adalah memberikan pilihan kepada guru dan kepala sekolah di semua daerah. Termasuk juga belajar dari rumah melalui jaringan internet. Kemendikbud sadar bahwa tidak semua daerah bisa menjalankannya, maka dibuat program belajar lainnya seperti yang saat ini ditayangkan TVRI.

"Ini kami juga sadar ini tidak akan menjangkau semuanya. Tapi next step-nya kan butuh waktu. Aritnya pilihan-pilihan ini tetnunya tidak akan bisa menjawab tantangan yang ada," kata dia lagi.

Saat ini, ia menjelaskan Kemendikbud dan pemangku kepentingan lainnya terus berdiskusi dan saling bertukar ide. Secara konsisten, Kemendikbud juga berkomunikasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement