REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Indramayu belum mampu menurunkan kasus Covid-19 di daerah tersebut. Hal itu akibat kesadaran masyarakat dalam melaksanakan seluruh protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19 dinilai masih rendah.
Hal itu terungkap dari laporan yang disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, mengenai perkembangan orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Indramayu, sebelum pelaksanaan PSBB maupun selama PSBB.
Deden menyebutkan, jumlah ODP di Kabupaten Indramayu hingga 5 Mei 2020 atau sebelum PSBB, tercatat ada 746 orang. Sedangkan jumlah ODP selama PSBB yang dimulai sejak 6 Mei hingga data pada 13 Mei 2020, tercatat ada 780 orang. "Jumlah ODP meningkat 34 orang," kata Deden, Kamis (14/5).
Sedangkan jumlah PDP hingga 5 Mei 2020, ada 95 orang. Namun pada 6-13 Mei 2020, jumlah PDP tercatat ada 129 orang, atau meningkat 34 orang. Kenaikan juga terjadi pada jumlah PDP meninggal, yang awalnya ada 31 orang hingga 5 Mei 2019. Namun hingga 6-13 Mei 2020, mencapai 42 orang atau meningkat 11 orang. Untuk kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Indramayu hingga saat ini tercatat ada 12 orang. Dari jumlah itu, satu orang sembuh, dua orang meninggal dan sisanya masih menjalani isolasi/karantina.
Deden mengungkapkan, dengan adanya peningkatan kasus itu, dapat disimpulkan bahwa kesadaran masyarakat dalam melaksanakan seluruh protocol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 ini masih belum baik.
"Kami mohon kepada masyarakat untuk secara sadar dan bersama-sama memantuhi protap yang telah ditetapkan, yaitu dengan physical dan social distancing, hindari kerumunan, pakai masker, cuci tangan dengan sabun dan bersihkan diri setelah bepergian," tutur Deden.