Sabtu 16 May 2020 02:08 WIB

Delapan Penumpang Ditolak di Pulogebang

Penumpang ditolak karena tidak memenuhi persyaratan protokol kesehatan

Red: Esthi Maharani
Calon penumpang yang akan berpergian menggunakan Bus AKAP (antar kota antar provinsi) mengantre untuk diperiksa dokumennya di Terminal Pulogebang, Jakarta, Ahad (10/5). Meskipun pelayanan Bus AKAP telah dioperasionalkan di Terminal Pulogebang namun sejumlah penumpang dilarang berangkat karena tidak termasuk dalam kriteria yang diperbolehkan untuk berpergian
Foto: Prayogi/Republika
Calon penumpang yang akan berpergian menggunakan Bus AKAP (antar kota antar provinsi) mengantre untuk diperiksa dokumennya di Terminal Pulogebang, Jakarta, Ahad (10/5). Meskipun pelayanan Bus AKAP telah dioperasionalkan di Terminal Pulogebang namun sejumlah penumpang dilarang berangkat karena tidak termasuk dalam kriteria yang diperbolehkan untuk berpergian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Delapan penumpang bus antarkota antarprovinsi ditolak rencana keberangkatannya oleh petugas Terminal Terpadu Pulogebang, JakartaTimur, Jumat (15/5) karena tidak memenuhi persyaratan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.

"Sudah delapan calon penumpang yang tidak lolos pengecekan dokumen," kata Komandan Regu Terminal Terpadu Pulogebang, Bonari.

Selama sepekan terakhir pelonggaran operasional bus antarkota antarprovinsi (AKAP), Terminal Pulo Gebang rata-rata memberangkatkan tiga unit bus AKAP per hari.

Terminal satu-satunya yang beroperasi selama pandemi Covid-19 di Jakarta itu masih sepi dari aktivitas penumpang. Penumpang yang tiba di terminal diarahkan menuju meja pengecekan dokumen sebagai syarat perjalanan.