REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Delapan penumpang bus antarkota antarprovinsi ditolak rencana keberangkatannya oleh petugas Terminal Terpadu Pulogebang, JakartaTimur, Jumat (15/5) karena tidak memenuhi persyaratan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.
"Sudah delapan calon penumpang yang tidak lolos pengecekan dokumen," kata Komandan Regu Terminal Terpadu Pulogebang, Bonari.
Selama sepekan terakhir pelonggaran operasional bus antarkota antarprovinsi (AKAP), Terminal Pulo Gebang rata-rata memberangkatkan tiga unit bus AKAP per hari.
Terminal satu-satunya yang beroperasi selama pandemi Covid-19 di Jakarta itu masih sepi dari aktivitas penumpang. Penumpang yang tiba di terminal diarahkan menuju meja pengecekan dokumen sebagai syarat perjalanan.