REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengevaluasi pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Provinsi Jawa Barat yang berakhir Selasa (19/5). Terlebih, tren penyebaran Covid-19 saat ini terus mengalami peningkatan.
"Saya dapat laporan dari gugus dan Bapelitbang, tren Covid-19 naik. Nanti Pak Wali (Mang Oded) akan evaluasi bersama Forkopimda," ujar Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Senin (18/5).
Dengan data tersebut, ia mengungkapkan, kebijakan pelonggaran harus ditunda terlebih dahulu. Namun, jika pelonggaran memang tetap dilaksanakan, pelaksanaannya harus hati-hati dan sektor yang dibolehkan dipastikan memperoleh pelonggaran beroperasi.
Terkait dengan adanya permohonan pedagang pasar baru untuk beroperasi, ia mengaku terlebih dahulu harus melihat hasil evaluasi terhadap pelaksanaan PSBB. Menurut dia, masalah Covid-19 menyangkut dua sektor yang berkaitan, yaitu kesehatan dan ekonomi.
"Ini antara ekonomi dan kesehatan. Kalau kesehatan diperketat, ekonomi kedodoran. Justru saya sebagai penderita (penyintas) khawatir gelombang kedua," katanya.
Berdasarkan data Covid-19 di Kota Bandung hingga Ahad (17/5) sore, sebanyak 288 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Sementara itu, sebanyak 36 orang meninggal dunia akibat Covid-19.