Senin 18 May 2020 11:16 WIB

Jelang PSBB Jabar Selesai, Tren Covid-19 di Bandung Naik

Tren penyebaran Covid-19 saat ini terus mengalami peningkatan di Bandung

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Christiyaningsih
Petugas medis dari Dinas Kesehatan Kota Bandung mengambil sampel lendir dari seorang anggota Satpol PP saat test swab Covid-19 di Pos Pemeriksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Kamis (14/5). Tren penyebaran Covid-19 saat ini terus mengalami peningkatan di Bandung.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas medis dari Dinas Kesehatan Kota Bandung mengambil sampel lendir dari seorang anggota Satpol PP saat test swab Covid-19 di Pos Pemeriksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Kamis (14/5). Tren penyebaran Covid-19 saat ini terus mengalami peningkatan di Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengevaluasi pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Provinsi Jawa Barat yang berakhir Selasa (19/5). Terlebih, tren penyebaran Covid-19 saat ini terus mengalami peningkatan.

"Saya dapat laporan dari gugus dan Bapelitbang, tren Covid-19 naik. Nanti Pak Wali (Mang Oded) akan evaluasi bersama Forkopimda," ujar Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Senin (18/5).

Baca Juga

Dengan data tersebut, ia mengungkapkan, kebijakan pelonggaran harus ditunda terlebih dahulu. Namun, jika pelonggaran memang tetap dilaksanakan, pelaksanaannya harus hati-hati dan sektor yang dibolehkan dipastikan memperoleh pelonggaran beroperasi.

Terkait dengan adanya permohonan pedagang pasar baru untuk beroperasi, ia mengaku terlebih dahulu harus melihat hasil evaluasi terhadap pelaksanaan PSBB. Menurut dia, masalah Covid-19 menyangkut dua sektor yang berkaitan, yaitu kesehatan dan ekonomi.

"Ini antara ekonomi dan kesehatan. Kalau kesehatan diperketat, ekonomi kedodoran. Justru saya sebagai penderita (penyintas) khawatir gelombang kedua," katanya.

Berdasarkan data Covid-19 di Kota Bandung hingga Ahad (17/5) sore, sebanyak 288 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Sementara itu, sebanyak 36 orang meninggal dunia akibat Covid-19.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement