REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan, gempa yang terjadi di Kabupaten Pangandaran pada Selasa (19/5) sekira pukul 17.00 WIB tak berpotensi tsunami. Hasil analisis BMKG menunjukkan gempa bumi ini memiliki parameter terkini (update) dengan magnitudo 4,8 setelah sebelumnya diberitakan M 5,2.
Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Rahmat Triyono menjelaskan, pusat gempa bumi terletak pada koordinat 8.14 LS dan 107.89 BT atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 82 kilometer arah barat daya Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Gempa memiliki pada kedalaman 60 kilometer.
Ia menambahkan, dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa merupakan jenis dangkal akibat adanya aktifitas subduksi Lempeng Indo-Australia yang menujam di bawah Lempeng Eurasia. "Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme naik (thrust fault)," kata dia melalui keterangan resminya, Selasa (19/5).
Menurut dia, guncangan gempa bumi ini dirasakan di daerah Kabupaten Sukabumi dengan skala III-IV MMI. Dalam skala itu, bila pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah. Gempa juga terasa di Tasikmalaya, Sukabumi, dan Ciamis, dengan skala III MMI, yang artinya getaran dirasakan nyata dalam rumah seakan-akan truk berlalu.
Rahmat menambahkan, guncangan gempa juga terasa hingga Parongpong, Puncak, Cisarua, Sagaranten, Kabupaten Bandung dan Cilacap, dengan skala II MMI, atau getaran dirasakan nyata dalam rumah seperti truk berlalu. Hingga saat ini, manurut dia, belum ada laporan dampak kerusakan akibat gempa bumi tersebut.
"Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempabumi ini tidak berpotensi tsunami," kata dia.
Rahmat mengatakan, hingga sekira pukul 18.00 WIB. belum adanya aktivitas gempa bumi susulan. Warga diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Untuk menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa, periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum kembali ke dalam rumah," kata dia.