REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru menegaskan, bahwa sholat Idul Fitri 1441 H saat pandemi Covid-19 dilaksanakan di rumah bukan di masjid. Hal itu juga sudah menjadi hasil kesepakatan Forkopimda Sumsel.
"Berdasarkan hasil rapat bersama forum koordinasi pimpinan daerah, disepakati sholat Idul Fitri dilaksanakan di rumah," kata gubernur di Palembang, Selasa (19/5).
Dia mengatakan, rapat koordinasi bersama Forkopimda Provinsi Sumsel dan pemangku kepentingan lainnya membahas pengamanan dan penegakan protokol kesehatan dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1441 H. Menurutnya, semua sepakat sholat Idul Fitri dilaksanakan di rumah.
Gubernur mengatakan, dari rakor itu dihasilkan dua hal penting bahwa pertama telah menemukan kesepakatan dari semua unsur keagamaan khususnya organisasi yang di bawah naungan Islam bahwa sepakat untuk melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah.
"Kesepakatan ini bukan karena perintah ini dan itu (pihak lain) melainkan kesepakatan bersama," ujar dia.
Kemudian, yang kedua bahwa masyarakat dihimbau untuk tidak melaksanakan mudik. Begitu juga masyarakat yang ada di perantauan untuk tidak pulang (mudik) dulu.
"Jadi kalau ada yang rindu keluarga kirimkan saja fotonya, kemudian kalau mau membantu keluarga yang ada di kampung halaman bisa kirim saja uangnya. Jadi, kita tidak mudik," kata gubernur.
"Yang dihasilkan dari rapat yang diinisiasi Forkopimda ini adalah kesepakatan bersama bukan karena perintah dari pihak lain," kata dia, menambahkan.
Sementara itu, jika masih ada masyarakat yang menyelenggarakan sholat Idul Fitri di luar atau secara berkumpul, Kapolda Sumsel Irjen Polisi Eko Indra Heri mengatakan, akan terus memberikan himbauan secara preventif. Eko berharap, tidak ada warga yang sholat di masjid dan berkumpul.