REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH— Perayaan Idul Fitri 1441 Hijriyah merupakan momentum untuk saling memaafkan di tengah pandemi Covid-19.
"Apabila kita ingin mendapatkan piala kemenangan dan ampunan dari Allah SWT, di hari yang fitri ini kita harus saling memaafkan. Tidak perlu ada dendam," kata Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, Teungku Abdurrani Adian, saat berkhutbah pada sholat Idul Fitri 1441 Hijriyah di Masjid Agung Baitul Makmur, Meulaboh, Ahad (25/5).
Menurutnya, manusia memiliki sifat amarah dan dendam dalam bergaul dan bersikap sehari-hari di lingkungan masing-masing.
Namun, kata dia, kedua sifat tersebut harus mampu dikendalikan dan tidak larut dalam emosi dalam menyikapi sebuah persoalan.
Teungku Abdurrani menjelaskan Allah SWT memberi batas toleransi kepada umat manusia yang marah kepada orang lain, dengan batas waktu selama tiga hari.
Apabila melebihi dari batas waktu yang sudah ditentukan tersebut, kata dia, maka manusia yang memiliki sifat dendam dan amarah kepada orang lain, maka amalan seseorang tidak akan diterima.
Di sisi lain, dia juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Aceh Barat, agar dapat mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah dalam menghadapi wabah virus corona (Covid-19).
Masyarakat juga diajak agar menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari, seperti sering mencuci tangan dan hidup secara sehat lainnya.