REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hari pertama setelah libur Idul Fitri (Lebaran) 1441 H, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih banyak melakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, belum sepenuhnya masuk kerja, karena perkantoran pemerintah masih mengikuti aturan dari keputusan gubernur tentang PSBB.
"PNS yang masuk hari ini sebagian ada yang masih melakukan WFH dan ada yang melakukan WFO (Work From Office). Untuk pelayanan-pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa," ujar Chaidir, di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, kantor pelayanan publik yang masih berjalan seperti kantor kelurahan, pelayanan pajak, dan perizinan yang tidak bisa dilakukan dengan WFH.
"Hari ini yang hadir berkaitan dengan layanan garis depan (front liner) dan sebagainya itu sebanyak 20.637 orang dari sekitar 62 ribu PNS. Kemudian yang WFH sebanyak 11.808, sedangkan sisanya tugas di luar kantor seperti Satpol PP dan Dishub," kata Chaidir.
"Skemanya masuk kerjanya tergantung dari jenis institusinya. Kalaugak bisa 50:50, ya antara 70:30 kalau yang sudah-sudah sih," ucapnya.
Di Balai Kota Jakarta, tidak terlihat lalu lalang PNS bekerja di kantor Gubernur DKI Jakarta, hanya terlihat beberapa PNS yang masuk kerja serta petugas pengamanan dalam (Pamdal) hingga petugas kebersihan.
Terkait Informasi yang menyebutkan masih ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta melaksanakan halal bi halal, Chaidir memastikan tidak ada yang melakukan aktivitas semacam itu karena terbentur aturan PSBB.