Selasa 26 May 2020 23:08 WIB

Polisi Putar Balik Mobil Pelat B di Jalur Puncak Bogor

Barisan kendaraan itu diputar balik tepat di tikungan Rindu Alam, Cisarua, Bogor.

Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Raya Puncak saat diberlakukan sistem satu arah di Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). Pemberlakuan sistem satu arah tersebut dilakukan oleh Polisi untuk mengurai kepadatan kendaraan dari arah Puncak menuju ke Jakarta ataupun sebaliknya
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Raya Puncak saat diberlakukan sistem satu arah di Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). Pemberlakuan sistem satu arah tersebut dilakukan oleh Polisi untuk mengurai kepadatan kendaraan dari arah Puncak menuju ke Jakarta ataupun sebaliknya

REPUBLIKA.CO.ID, CISARUA -- Petugas kepolisian dari Polres Bogor memutar balik sejumlah kendaraan roda empat berpelat nomor B dari arah Jakarta di jalur Puncak Cisarua Kabupaten Bogor Jawa Barat. "Mengingat saat ini sedang adanya pandemi Covid-19, dan juga ada kebijakan regulasi mengenai PSBB (pembatasan sosial berskala besar), aturan tetaplah aturan," kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, Selasa (26/5).

Barisan kendaraan itu diputar balik tepat di tikungan Rindu Alam, Cisarua Kabupaten Bogor. Selain di titik tersebut, Polres Bogor menyiagakan personel untuk mengamankan beberapa posko, seperti Posko Utama, Pos Pelayanan (Posyan) Gadog Ciawi, 17 pos pengamanan (pospam), dan 66 titik di Gerakan Pengaturan Lalu Lintas (Gatur).

Menurut dia, jalur Puncak memang kerap menjadi primadona pelancong pada hari libur. Terlebih pada saat liburan lebaran, mengingat banyaknya destinasi wisata di jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur itu.

"Meskipun demikian, situasi arus lalu lintas, khususnya di kawasan Puncak, tetap dalam keadaan kondusif. Kami telah siagakan personel di setiap titik, baik yang tegabung dalam PSBB maupun Operasi Ketupat," terang mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Roland menyebutkan banyaknya warga luar Bogor yang mengarah ke Jalur Puncak karena masih banyak restoran yang membuka layanan makan di tempat meski secara aturan tidak diperbolehkan. "Kami sudah berkoordinasi dengan Bupati selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanaganan Covid-19 Kabupaten Bogor untuk menertibkan tempat-tempat makan yang masih melakukan dine in, khususnya di wilayah Puncak," tuturnya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement