jatimnow.com - Satreskrim Polres Pasuruan terus melakukan penyelidikan atas tewasnya dua bocah dalam mobil yang terbakar di Dusun Nampes, Deso Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan sekitar pukul 12.00 Wib, Selasa (26/5/2020).
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan, dua korban adalah bocah perempuan berumur 3 tahun dan laki-laki berusia 4 tahun. Keduanya ditemukan tewas dalam mobil sedan Daihatsu Carade milik tetangganya yang saat itu ditinggal halal bihalal.
"Dugaan sementara, api tersebut muncul dari tangki mobil sisi kiri belakang. Lalu membakar bagian belakang mobil dan sisi kiri depan mobil. Hal itu membuat korban ini melarikan diri dari pintu kemudi mobil sisi kanan, tapi terganjal tembok, sehingga terjebak dalam kobaran api," jelas Rofiq di TKP.
Baca juga: Dua Bocah di Pasuruan Tewas Terbakar dalam Mobil Tetangga
Meski begitu, Rofiq mengaku dia dan timnya tak mau gegabah. Sebab saat ini identifikasi dan olah TKP lanjutan belum tuntas. Karena penyelidikan peristiwa ini harus melibatkan fungsi khusus yang memiliki keahlian untuk menganalisa penyebab kebarakaran.
Namun Rofiq menyebut bahwa dari kronologis awal, pihaknya sudah mendapat informasi bahwa orangtua korban posisinya ada yang bekerja, ada juga yang di dalam rumah. Sehingga kedua korban yang bermain tidak terkontrol.
Di sisi lain, pemilik rumah sedang keluar rumah untuk bersilaturahmi ke rumah kerabat di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Pemilik meninggalkan mobil dengan kondisi pintu sisi kiri depan tidak terkunci, karena masih dalam tahap perbaikan dan kunci kontak mobil masih menancap.
"Sementara yang terungkap saat ini, kebakaran karena adanya kelalaian-kelalaian. Baik kelalaian dari orangtua korban, juga pemilik kendaraan," beber Rofiq.
Dari hasil identifikasi, kedua korban diketahui bernama Aidan Gilang Maulana (4) dan Kadijah Firdaus Azahrah (3). Mereka tewas terpanggang dalam mobil Rifki Fadian Dwi Andri (33) yang terparkir di depan rumah.