Kamis 28 May 2020 17:53 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Ombudsman: Penerapan New Normal Berisiko Tinggi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Ombudsman Alvin Lie menyatakan, sebelum menjalani kehidupan yang baru atau new normal, ada baiknya pemerintah menghambat atau mengurangi kurva positif covid-19 terlebih dahulu. Karena menurutnya, hal tersebut jika diabaikan akan membuat kehidupan yang baru terganggu.

Alvin mengatakan, banyak negara-negara yang sudah berhasil mengatasi gelombang pertama pandemi covid-19 namun dikejutkan dengan adanya gelombang kedua. Sedangkan menurutnya, Indonesia sendiri belum mampu mengatasi gelombang pertama.

Ia menambahkan, dengan melihat penyebaran angka covid-19 yang masih terus meningkat, sangat tidak mungkin untuk menerapkan new normal di Indonesia. Karena hal tersebut berisiko sangat tinggi.

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja