Rabu 03 Jun 2020 17:53 WIB

Hanya 17 Persen Warga Jatim Isi Sensus Online

Sensus online secara nasional resmi ditutup pada akhir Mei 2020.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Warga mengisi kuesioner Sensus Penduduk (SP) Online 2020
Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas
Warga mengisi kuesioner Sensus Penduduk (SP) Online 2020

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, Ddang Hardiwan memgungkapkan, hanya 6,84 juta penduduk di Jawa Timur yang mengikuti pelaksanaan sensus online. Jika dipersentasekan, hanya 17,13 persen dari total warga jatim yang mencapai 39,96 juta jiwa. Padahal sensus online secara nasional resmi ditutup pada akhir Mei 2020.

Dadang menjabarkan, presentase penduduk yang paling banyak mengikuti sensus secara online tersebut antara lain penduduk di Blitar (55,78 persen), Kabupaten Pasuruan (46,56 persen), Madiun (40,62 persen), Lamongan (39,95 persen) dan Batu (33,17 persen).

"Kami berterima kasih kepada masyarakat, Pemprov Jatim, Pemkot dan Pemkab yang semuanya sudah membantu pelaksanaan sensus penduduk ini," kata Dadang dikonfirmasi Rabu (3/6).

Dadang mengatakan, bagi yang belum berpartisipasi, akan ada lanjutan pendataan kependudukan pada 1-30 September 2020. Pendataan itu, kata dia, akan dilakukan dengan cara mengerahkan bantuan ketua rukun tetangga (RT) setempat, sebagai bentuk pencegahan penularan virus SARS-CoV-2.

Sebab jika menggunakan metode pendataan secara door to door, akan lebih rawan baik bagi petugas sensus maupun bagi penduduk yang didata. "Masih kami kaji metodenya akan kami uji coba dulu. Tetapi kami berharap mudah-mudahan September nanti pandemi sudah bisa mereda dan kita bisa menerapkan kehidupan dengan protokol new normal,” ujarnya.

Sebelumnya BPS secara nasional telah memperpanjang tenggat waktu sensus penduduk online 2020. Semula, sensus tersebut direncanakan berlangsung pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Namun, dikarenakan pandemi Covid-19, sensus tersebut diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement