Kamis 11 Jun 2020 19:19 WIB

Kementan: Cetak Sawah di Lahan Gambut Pilihan Terakhir

Pembukaan lahan rawa sebagai food estate akan dimulai dari tahun ini.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Agus Yulianto
Pekerja membuat sumur bor di sekitar lahan gambut di Palangka Raya, Kalteng.
Foto: ANTARA FOTO/Saptono
Pekerja membuat sumur bor di sekitar lahan gambut di Palangka Raya, Kalteng.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan, pengembangan food estate berupa cetak sawah lahan rawa di area lahan gambut menjadi pilihan terakhir. Pengembangan food estate akan diprioritaskan di lahwan rawa pasang surut yang berada di wilayah Kalimantan Tengah.

Kepala Balitbangtan Kementan, Fadjry Djufry, mengatakan, pembukaan lahan rawa sebagai food estate akan dimulai dari tahun ini membutuhkan dukungan antar kementerian lembaga serta para pakar di bidang rawa. Hal itu agar program food estate tidak mengalami kegagalan seperti yang terjadi di masa lalu.

"Kita tidak ingin mengulang kegagalan masa lampau. Ke depan kita berharap akan semakin bagus. Pengembangan akan fokus pada lahan mineral yaitu rawa lebak atau rawa pasang surut. Lahan gambut pilihan terakhir," kata Fadjry di Bogor, Kamis (11/6).

Dia menjelaskan, lahan rawa memiliki karakteristik spesifik dan pengelolaan air menjadi kunci utama keberhasilan. Balitbangtan telah mengembangan dan menerapkan inovasi teknologi bidang rawa meliputi pembukaan lahan, tata air, alat mesin pertanian, serta varietas yang cocok.

Kementan, lanjut Fajdry, sudah berpengalaman dalam pembukaan lahan rawa di Sumatera Selatan dan diharapkan akan bermanfaat bagi pembukaan lahan rawa di Kalteng. Namun, menurutnya, tak hanya aspek teknis yang dibutuhkan namun juga aspek non teknis yang berkaitan dengan sosial budaya setempat.

"Tidak mungkin kita bisa buka lahan rawa tanpa ada orang di sana. Kultur masyarakat juga menentukan keberhasilan pengembangan lahan rawa," ujarnya.

Lebih lanjut, kata dia, inovasi pengembangan rawa juga perlu didukung sistem manajemen korporasi agar lebih menguntungkan petani. Pengembangan lahan rawa juga perlu persiapan, sinkronisasi, dan koordinasi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Sebagaimana diketahui, program food estate akan dilakukan di lahan rawa seluas 164.598 hektare (ha) yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Tengah. Dari total luas lahan itu, seluas 85.456 ha masuk dalam proyek intensifikasi lahan. Dengan kata lain, lahan pertanaman sudah tersedia namun produktivitasnya akan ditingkatkan. Intensifikasi dimulai dari tahun 2020.

Adapun untuk ekstensifikasi atau cetak sawah baru, ditargetkan seluas 79.142 ha. Di mana, sebanyak 38.755 ha di antaranya berada di eks proyek lahan gambut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement