DIASUH OLEH DR ONI SAHRONI, Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia
Assalamualaikum Wr Wb. Apakah boleh menjual kulit hewan kurban? Karena, tidak semua penerima kurban bisa atau tidak mudah memanfaatkannya sehingga kulit tersebut menjadi sia-sia dan tak termanfaatkan. Mohon penjelasan ustaz! -- Fauzi, Jakarta
Waalaikumussalam Wr Wb. Kulit hewan kurban itu boleh...
Berita Lainnya