REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Sejak akhir Maret sampai dengan 18 Juni 2020, tercatat lebih dari 13 ribu pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di berbagai perusahaan kapal pesiar di Amerika Serikat (AS) pulang ke Indonesia. Kepulangan mereka telah difasilitasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Washington DC bekerja sama dengan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Houston, KJRI Los Angeles, KJRI San Francisco, KJRI Chicago, KJRI New York, serta Perutusan Tetap RI (PTRI) New York.
Menurut Theo S Nugroho, ketua satgas Covid-19 yang juga minister counselor bidang konsuler KBRI Washington DC, gelombang pemulangan PMI yang berprofesi sebagai anak buah kapal (ABK) ini dilakukan sebagai dampak dari kebijakan Pemerintah AS yang melarang semua kapal pesiar untuk beroperasi akibat merebaknya Covid-19. Akibat kebijakan tersebut, perusahaan pemilik kapal pesiar terpaksa memulangkan ABK mereka yang berasal dari berbagai negara, termasuk Indonesia, kembali ke negara masing-masing.
"Proses pemulangan dibiayai sepenuhnya oleh perusahaan tempat ABK bekerja dan dilakukan secara bergelombang dengan tiga moda transportasi, yaitu penerbangan komersial, pesawat carter, dan kapal pesiar," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Republika.
Titik keberangkatan penerbangan, baik komersial maupun carter, berada di tiga kota di AS, yaitu Miami, New Orleans, dan Los Angeles. "Ketiga belas ribu lebih ABK tersebut bekerja pada perusahaan-perusahaan kapal pesiar raksasa, seperti Carnival Cruise Line, Royal Caribbean, Norwegian Cruise Line, Holland America Line, dan sebagainya," ujar Theo yang sebelumnya pernah berdinas di Spanyol, Peru, dan Kuba ini.