Jumat 19 Jun 2020 18:55 WIB
Rep: Surya Dinata/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menegaskan pemerintah tetap tidak setuju jika TAP MPRS nomor 20 Tahun 1966 tidak masuk dalam pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Untuk itu, Mahfud mengimbau agar masyarakat tak perlu mempersoalkan kembali RUU HIP.
Senada dengan Mahfud, Wakil Ketua Umum MUI DIY Malik Madani menilai pemerintah telah menampung aspirasi masyarakat untuk menolak pembahasaan RUU HIP.
Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo