Wednesday, 25 Jumadil Awwal 1446 / 27 November 2024

Wednesday, 25 Jumadil Awwal 1446 / 27 November 2024

MPR Bagikan Sembako Bagi Pengemudi Ojek Terdampak Covid-19

Ahad 28 Jun 2020 02:16 WIB

Red: Gita Amanda

Ketua MPR Bambang Soesatyo menyerahkan secara simbolik bantuan paket sembako, partisi portable, dan asuransi BPJS Ketenagakerjaan kepada pengemudi ojek daring di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Jakarta, Sabtu (27/6). Foto ilustrasi.

Ketua MPR Bambang Soesatyo menyerahkan secara simbolik bantuan paket sembako, partisi portable, dan asuransi BPJS Ketenagakerjaan kepada pengemudi ojek daring di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Jakarta, Sabtu (27/6). Foto ilustrasi.

Foto: MPR
Bamsoet juga memberikan partisi portable penyekat antara pengemudi dan penumpang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- MPR RI melalui program MPR Peduli Lawan Covid-19 bersama Gerakan Kebangsaan Bangun Solidaritas (GERAK BS) dan Relawan 4 Pilar kembali melakukan gerakan sosial membantu masyarakat yang terdampak Covid-19, salah satunya bantuan sosial kepada pengemudi ojek daring (ojol) dengan membagikan paket sembako.

Ketua MPR Bambang Soesatyo menyerahkan secara simbolik bantuan paket sembako, partisi portable, dan asuransi BPJS Ketenagakerjaan kepada pengemudi ojek daring di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Jakarta, Sabtu (27/6).

Baca Juga

"Kami berikan partisi portable atau penyekat antara pengemudi dan penumpang. Ini merupakan upaya untuk memperkecil penularan Covid-19 dari penumpang ke pengemudi," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta.

Bantuan partisi portable merupakan penyekat antara pengemudi dan penumpang yang fungsinya agar pengemudi Ojol tidak terkena droplet atau titik air berisi virus dari batuk dan bersin dari penumpang.

Bamsoet mengatakan langkah MPR tersebut menjadi bagian dari sebuah adaptasi kebiasaan baru atau AKB yang harus dilaksanakan secara terukur dengan tingkat disiplin yang tinggi.

Bamsoet juga menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada pengemudi Ojol, pada tahap pertama, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada 200 pengemudi dengan premi sebesar Rp 16.800 per bulan.

Sedangkan tanggungan asuransi jiwa yang diberikan antara lain, jika meninggal dalam keadaan biasa atau tidak bekerja sebesar Rp 42 juta, meninggal ketika sedang bekerja mendapat tanggungan asuransi sebesar Rp72 juta ditambah beasiswa sebesar Rp 174 juta untuk dua orang anak, biaya sekolah dari SD sampai perguruan tinggi.

"Sedangkan bila mengalami kecelakaan kerja dan dirawat di rumah sakit maka biaya pengobatan dan perawatan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.

Bamsoet menjelaskan, selama tiga bulan, pengemudi ojol gratis membayar premi sebesar Rp 16.800 per bulan karena sudah ditanggungnya dan diharapkan membuat pengemudi ojol bisa bekerja dengan tenang.

Menurut Bamsoet, pengemudi ojol merupakan peserta potensial BPJS Ketenagakerjaan karena anggota di seluruh Indonesia mulai dari Aceh hingga Papua ada sekitar empat juta pengemudi.

"Ini potensi menampung tenaga kerja yang luar biasa. Kita berharap ojol hanya menjadi alternatif sementara para pereka untuk menyambung hidup keluarganya sambil menunggu pekerjaan baru," ujarnya.

Penyerahan bantuan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah dan Lestari Moerdijat.

Sumber : antara
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler