Senin 29 Jun 2020 09:57 WIB

Pelindo III Jamin Protokol Kesehatan di Terminal Penumpang

Implementasi protokol kesehatan dimulai dengan layanan berbasis teknologi.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Friska Yolandha
Direktur Operasi dan Komersial Pelindo III Putut Sri Muljanto menjamin penerapan protokol kesehatan di terminal penumpang, di seluruh pelabuhan yang dikelolanya.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Direktur Operasi dan Komersial Pelindo III Putut Sri Muljanto menjamin penerapan protokol kesehatan di terminal penumpang, di seluruh pelabuhan yang dikelolanya.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Direktur Operasi dan Komersial Pelindo III Putut Sri Muljanto menjamin penerapan protokol kesehatan di terminal penumpang, di seluruh pelabuhan yang dikelolanya. Dimana, kata dia, Pelindo III telah menyiapkan skema pelayanan di area pelabuhan di bawah wilayah kerjanya.

Skema baru ini diterapkan untuk memastikan seluruh kegiatan pelabuhan, khususnya terminal penumpang, sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Implementasi protokol kesehatan di area pelabuhan penumpang, kata dia, dimulai dengan menerapkan layanan berbasis teknologi dalam hal pelayanan.

Baca Juga

"Selain itu, penggunaan thermal scanner untuk mendeteksi suhu tubuh calon penumpang, penggunaan masker, serta penerapan physical distancing juga di berlakukan dengan ketat kepada seluruh calon penumpang dan petugas yang berada di area terminal," ujar Putut melalui siaran persnya, Senin (29/6).

Putut mengaku, pihaknya juga melakukan pemasangan automatic flap barrier atau gate penumpang otomatis berbasis QR Code. Tujuannya untuk mengurangi tatap muka secara langsung antara petugas dan penumpang.

Putut mengakui, upaya-upaya yang diterapkan tersebut dimaksudkan agar perusahaan tetap bisa menjalankan pelayanannya kepada masyarakat meskipun di tengah wabah Covid-19. Upaya-upaya tersebut juga dimaksudkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 sesuai dengan arahan Menteri BUMN, Erick Thohir.

Sementara terkait syarat berpergian, kata Putut, sesuai aturan Kementerian Perhubungan, pihaknya akan bekerja sama dengan KKP setempat dan Operator kapal untuk validasi syarat tersebut sebelum berpergian. Syarat dimaksud utamanya adalah membawa surat yang menunjukan calon penumpang telah menjalani rapid test, atau tes PCR Covid-19.

Kordinator Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Surabaya, untuk wilayah kerja Tanjung Perak, Diah Wahju Tjahjana mengaku, pihaknya terus berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kebijakan di pelabuhan khususnya Pelindo III, dalam pemberlakukan pola normal baru. Menurutnya, Pelindo III telah menerapkan protokol kesehatan ketat di area terminalnya, sehingga membantu pihak KKP dalam proses pencegahan penyebaran Covid-19.

“Ini membantu kami dari KKP dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19 di area transportasi umum seperti pelabuhan," kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement