Senin 29 Jun 2020 19:14 WIB

KAI Cirebon Batalkan Perjalanan Kereta Api Ranggajati

KAI hanya akan mengoperasikan total delapan perjalanan kereta api

Red: Yudha Manggala P Putra
Kereta Api Ranggajati melintas di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Foto: Antara/Syaiful Arif
Kereta Api Ranggajati melintas di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat Luqmaan Arif mengatakan mulai 1 Juli 2020, KA Ranggajati relasi Cirebon ke Jember PP dibatalkan. Pembatalan dikarenakan rendahnya okupansi penumpang selama dioperasikan.

"Pembatalan KA Ranggajati didasari karena rendahnya okupansi penumpang," kata Luqman di Cirebon, Senin (29/6).

Pembatalan perjalanan KA Ranggajati kata Luqman, dimulai per 1 sampai dengan 31 Juli 2020. Hal ini dikarenakan minimnya pengguna jasa.

Luqman melanjutkan selama 17 hari beroperasi dari 12 sampai dengan 28 Juni 2020, KA Ranggajati hanya melayani penumpang naik sebanyak 448 orang.