Sejumlah massa dari Organisasi Perempuan Muslim Sumatera Utara melakukan deklarasi tolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di Medan, Sumatera Utara, Selasa (30/6/2020). Dalam aksi deklarasi tersebut mereka menuntut pencabutan dan pembatalan RUU HIP dari program legislasi nasional (Prolegnas) 2020. (FOTO : ANTARA/SEPTIANDA PERDANA)
Sejumlah massa dari Organisasi Perempuan Muslim Sumatera Utara melakukan deklarasi tolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di Medan, Sumatera Utara, Selasa (30/6/2020). Dalam aksi deklarasi tersebut mereka menuntut pencabutan dan pembatalan RUU HIP dari program legislasi nasional (Prolegnas) 2020. (FOTO : ANTARA/SEPTIANDA PERDANA)
Sejumlah warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Sulsel melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (30/6/2020). Dalam aksi tersebut mereka menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dari program legislasi nasional 2020. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/foc. (FOTO : ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sejumlah aksi massa menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) terjadi di Medan dan Makassar.
Organisasi Perempuan Muslim Sumatera Utara melakukan deklarasi tolak di Medan. Sementara Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Sulsel melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD kota Makassar
Kedua aksi mereka menuntut pencabutan dan pembatalan RUU HIP dari program legislasi nasional (Prolegnas) 2020.
sumber : Antara Foto
Advertisement