REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Kapolda Maluku, Irjen Baharudin Djafar menegaskan, kenaikan pangkat bukanlah sebuah hadiah dari pimpinan Polri karena sebenarnya merupakan hasil dari prestasi kerja serta pengabdian setiap anggota kepolisian.
"Kenaikan pangkat merupakan buah dari hasil prestasi kerja dan pengabdian yang diperoleh melalui penilaian sistem manajemen kinerja secara berjenjang," kata Baharudin dalam upacara korps raport atau kenaikan pangkat bagi personel dan ASN Polri di Polda Maluku di Kota Ambon, Kamis (2/7).
Pada periode 1 Juli 2020, terdapat 576 personel dan ASN Polda Maluku maupun polres dan polresta jajaran yang naik pangkat setingkat lebih tinggi. Pangkat merupakan penanda dalam kedudukan dan jabatan di struktur organisasi Polri. Selain itu pangkat juga digunakan sebagai dasar penggajian dan kehormatan serta keabsahan wewenang dan tanggungjawab dalam hirearki.
Selaku kapolda, Baharudin mengucapkan selamat kepada para personel dan ASN di lingkup Polda Maluku yang baru saja dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi. "Harapannya saudara-saudara harus terus berusaha meningkatkan kemampuan dan kinerja, sehingga memiliki keunggulan komparatif maupun kompetitif dalam pelaksanaan tugas," ujarnya.
Selain kondisi penyebaran Covid-19, Polda Maluku juga akan melaksanakan pengamanan Pilkada serentak dijadwalkan pada 9 Desember 2020 sesuai PKPU Nomor 5 tahun 2020. Untuk wilayah hukum Polda Maluku ada empat kabupaten yang akan melangsungkan pilkada serentak yaitu Seram Bagian Timur, Kepuauan Aru, Buru Selatan, dan Maluku Barat Daya.
"Kita harus lebih giat lagi dalam menjaga dan memelihara stabilitas kamtibmas, serta peka terhadap setiap perubahan yang terjadi di dalam lingkungan strategis demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, memasuki tatanan kehidupan baru (New Normal) sesuai arah kebijakan pemerintah," ucap Baharudin.
Laporan kenaikan pangkat periode 1 Juli 2020 yang digelar di aula rupatama Polda Maluku dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Jan de Fretes, Irwasda, dan para pejabat utama polda.
TAKE