REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Bea Cukai menyita sebuah paket kiriman di kantor Pos Sorong yang berisi benih tumbuhan dari luar negeri. Penindakan yang dilakukan pada Jumat (26/6) dikarenakan benih tumbuhan tersebut kedapatan tidak memiliki izin dari Badan Karantina.
Kepala Kantor Bea Cukai Bea Cukai Sorong, Bambang Eko Prawinsetyono menyatakan bahwa paket kiriman tersebut berasal dari Hongkong. “Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap paket yang dikirim melalui kantor Pos Sorong tersebut, diketahui bahwa benih tumbuhan tersebut tidak dilengkapi sertifikat kesehatan,” ungkap Bambang.
Sebanyak 34 jenis dari benih-benih tumbuhan yang sudah disita tersebut diserahkan keada Petugas Karantina Kesehatan Wilayah untuk dibawa ke Kantor Induk Karantina Pertanian Sorong untuk dilakukan tindak lanjut.